Berita Samarinda Terkini
Digerebek Jam 4 Pagi, Terkuak Manisnya Janji Remaja di Samarinda yang Buat Korban Pasrah Digauli
Digerebek warga jam 4 pagi, terungkap janji manis ABG di Samarinda yang membuat korban mau digauli
TRIBUNKALTIM.CO - PS, seorang anak baru gede alias ABG digerebek warga saat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis remaja di sebuah rumah di Kecamatan Samarinda Utara pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 Wita.
Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, selanjutnya bersama warga membawa PS ke polsek.
Kepada penyidik Polsek Sungai Pinang, PS mengaku baru memulai hubungan pacaran dengan korban selama satu minggu dan sebelum digerebek warga telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak dua kali.
PS melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menjanjikan akan bertanggungjawab jika sampai terjadi kehamilan.
Baca juga: 2 Pria Dibekuk Polisi, Diduga Mencuri Dua Motor di Sungai Pinang Samarinda
"Sehingga korban mau mengikuti keinginan bejat pelaku," terang Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri.
Ia menjelaskan pelaku atas perbuatannya telah melanggar pasal 81 Jo 76.D Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 01 Tahun 2016 Tentang Persetubuhan kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 6 huruf b Jo pasal 15 huruf g Undang-undang RI No 12 tahun 2022 Tentang Kekerasan Asusila yang diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 Miliar Rupiah.
Pelaku memang benar telah diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang karena telah merudapaksa anak di bawah umur.
"Namun pelaku ini statusnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum sehingga proses penanganannya akan mengikuti sistem Peradilan Anak," imbuhnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240712_Rudapaksa-di-Samarinda-Kaltim-2024.jpg)