Pilkada Kaltim 2024
Pengamat: Jika Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim, Demokrasi Tidak Sehat
Pengamat: Jika calon tunggal lawan kotak kosong di Pilkada Kaltim, demokrasi sebenarnya tidak sehat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Kemungkinan calon tunggal lawan kotak kosong terjadi di sejumlah Pilkada di Kaltim makin menguat.
Skenario lawan kotak kosong ini mencuat di level Pilkada provinsi hingga dan berpotensi terjadi di Pilkada Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Potensinya terlihat di Pilkada Kaltim, Pilkada Balikpapan dan Pilkada Kutai Kartanegara.
Pengamat Politik Unmul, Budiman Chosiah menilai kotak kosong itu menutup peluang figur-figur.
Budiman mengatakan meski di Pilkada 2024 ada kotak kosong juga bukan jaminan bagi lawannya langsung menang.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Siapa Lawan Rudy Masud? Isran Noor, Calon Lain atau Kotak Kosong, Sikap PDIP
Menyoroti Pilkada 2024 yang diprediksi akan ada kotak kosong, Budiman Chosiah pun membahas Pilkada empat tahun silam di mana ada kota dan kabupaten yang hanya ada satu calon melawan kotak kosong.
“Ketika kotak kosong itu ada yang merepresentasikan atau ada yang menggerakkan, maka otomatis kotak kosong mendapat suara lumayan banyak seperti di Balikpapan dan Kutai Kartanegara dulu, itu pasti akan terjadi,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Ia menilai, jika potensi kotak kosong ada, pemilih cerdas bisa memberikan pelajaran kepada kandidat yang ada.
“Dalam artian jika programnya dianggap tidak membumi atau tidak bisa membawa ke arah kesejahteraan.
Pemilih cerdas akan menang suaranya,” katanya.
Ia menambahkan, konsep demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka kotak kosong itu otomatis menutup peluang figur–figur.
“Kalau bahasa saya, jika calon tunggal melawan kotak kosong, demokrasi kita di Kaltim tidak sehat sebenarnya,” katanya.

Pengaruhi partisipasi
Angka keterlibatan pemilih diprediksi juga bakal menurun jika fenomena pasangan calon tunggal ini benar-benar terjadi.
Soal rendahnya antusiasme warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditengarai akibat kotak kosong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim punya pengalaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.