Rabu, 6 Mei 2026

Pilkada Kaltim 2024

Pilkada Kaltim 2024 Rawan Politik Uang hingga Distribusi Logistik dan Bencana Alam

Bawaslu Kaltim mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Pilkada Kaltim 2024

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA 2024 - Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung pada acara sosialisasi dengan tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Sabtu (13/7/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan, baik pelanggaran maupun terkait partisipatif semua pihak pada Pilkada Kaltim 2024.

Pemetaan kerawanan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari. 

Pemetaan berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilihan sebelumnya.

Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa Kaltim sendiri menempati peringkat kelima nasional dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) sebesar 77,04 poin. 

Baca juga: Nasdem Ikut Usung Rudy Masud di Pilkada Kaltim 2024, Rekomendasi Langsung Diserahkan Surya Paloh

Peringkat pertama ditempati oleh Jakarta 88,95 poin; Sulawesi Utara 87,48; Maluku Utara 84,86; Jawa Barat 77,04.

"Proses pengambilan data IKP sama pentingnya dengan data pemilu. IKP mencakup empat dimensi: konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi," kata Galeh pada acara sosialisasi dengan tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu (13/7/2024) malam.

Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. 

Setiap menjelang pemilihan, Bawaslu menyusun indeks kerawanan untuk mengukur secara sistemik dan memetakan setiap daerah secara komprehensif.

IKP memiliki signifikansi penting baik secara internal maupun secara eksternal. 

Bagi jajaran Bawaslu, IKP menjadi instrumen penting untuk mendesain program dan antisipasi kompleksitas persoalan dalam proses pemilihan.

Baca juga: Rudy Mas’ud dapat Tiket Gerindra di Pilkada Kaltim 2024, PDIP sebut Nama Isran Noor di Meja Megawati

Kompleksitas ini disederhanakan untuk mengelompokkan kategori pelanggaran dan melakukan pembobotan sesuai dengan daya kerusakannya. 

Sehingga gagasan pencegahan dan para pihak yang menjadi mitra strategis Bawaslu berdasarkan dari tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah secara berkelanjutan.

IKP secara eksternal menjadi bahan pertimbangan yang digunakan oleh para pemangku kepentingan, di antaranya:

  • Pemerintah;
  • Aparat penegak hukum;
  • Perguruan tinggi;
  • Kalangan media dan masyarakat sipil 

"Bersama-sama mendorong penyelenggaraan pemilihan yang lebih demokratis dan berkualitas,” ujard Galeh.

Kerawanan Tinggi di Kaltim Jelang Pilkada 2024 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved