Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Gelar Operasi Patuh Mahakam 15-28 Juli 2024, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menjelaskan terdapat 9 pelanggaran yang disasar
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aktivitas berkendara masyarakat Kota Bontang akan diawasi penuh pihak kepolisian, selama 2 pekan, terhitung pada tanggal 15-28 Juli 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut berhubungan dengan Operasi Patuh Mahakam 2024.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menjelaskan terdapat 9 pelanggaran yang disasar.
Diantaranya:
1. Berkendara sambil menggunakan ponsel,
2. Melawan arus,
3. Melanggar batas kecepatan mengemudi,
4. Balap liar
5. Melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas atau rambu-rambu.
6. Tidak mengenakan sabuk pengaman,
7. Tidak mengenakan helm keselamatan, dan
8. Melanggar hak utama kendaraan yang menjadi prioritas turut disasar.
Baca juga: 1 Rumah di Bantaran Sungai Api-Api Bontang Nyaris Ambruk Gegara Tanah Amblas
9. Lalu kendaraan mobil yang melebihi kapasitas muatan atau lebih dikenal dengan istilah "odol" (Over Dimension Over Loading).
"Kemudian yang berkaitan dengan fungsi kendaraan yang semestinya muat barang, tetapi digunakan untuk mengangkut orang,” ungkap Djauhari saat dihubungi wartawan, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, operasi Mahakam ini bertujuan menertibkan masyarakat dalam berkendara.
Lantaran, diakui sampai saat ini kesadaran masyarakat terkait berlalu lintas masih kurang. Dan ia memastikan akan memberikan sanksi tilang bagi siapa pun yang melanggar.
"Kami ingin masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh dalam berkendara dan utamanya dalam mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.(*)
Pegadaian Syariah Bontang Hadirkan Tempat Wudhu Nyaman untuk Jamaah Masjid |
![]() |
---|
Final Pupuk Kaltim Cup 2025, Loktuan vs Tanjung Laut, Adu Gengsi dan Ketajaman Ujung Tombak |
![]() |
---|
Peduli Pendidikan, Pegadaian Bontang Dukung Pembangunan Ruang Belajar di Panti Darul Aitam |
![]() |
---|
Belanja Daerah Bontang 2026 Capai Rp2,8 Triliun, 85 Persen Bergantung Dana Pusat |
![]() |
---|
Wali Kota Neni Minta Pajak Penghasilan Pekerja Industri Besar Kembali ke Bontang, Bukan ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.