Berita Balikpapan Terkini

Satreskrim Polresta Balikpapan Ungkap Curanmor dengan Cepat, Barang Bukti 3 Unit Motor

Kompol Ricky Sibarani, menerangkan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan hilangnya kendaraan milik korban berinisial CE

HO POLRESTA BALIKPAPAN
Pelaku pencurian motor berinisial J (37) diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan setelah mencuri motor inventaris perusahaan tempatnya bekerja. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus pencurian sepeda motor di salah satu perumahan BDS, Balikpapan, berdasarkan pengaduan hotline Kapolda Kaltim, Jumat (12/7/2024).

Kapolresta Balikpapan , Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani, menerangkan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan hilangnya kendaraan milik korban berinisial CE.

Menurut laporan, kendaraan tersebut merupakan inventaris yang diberikan korban kepada karyawannya.

"Karyawan korban melaporkan bahwa kendaraan tersebut hilang saat istirahat, sehingga korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polresta Balikpapan pada Sabtu, 13 Juli 2024," ujar Kompol Ricky Sibarani, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Terjawab Sudah Waktu Tempuh Balikpapan ke IKN Nusantara di Kaltim, Hasil Kebut Jalan Tol Berdampak

Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polresta Balikpapan mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor merek Honda.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta.

Selain itu, terduga pelaku berinisial J (37), ditangkap.

"Pelaku adalah seorang karyawan swasta dan saat ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara sekitar sembilan tahun," jelas Kompol Ricky Sibarani.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, kecepatan unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Balikpapan melakukan pemetaan dan penyelidikan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan dan penyelesaian berkas penyidikan," pungkas Ipda Sangidun.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved