Ibu Kota Negara

Duplikat Bendera Pusaka akan Diarak dari Balikpapan ke IKN Kaltim Sebelum Upacara HUT RI

Duplikat bendera pusaka akan diarak dari Balikpapan ke IKN Kaltim, sebelum dikibarkan saat upacara HUT RI 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
DUPLIKAT BENDERA PUSAKA - Ilustrasi, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2017) lalu. Duplikat bendera pusaka akan diarak dari Balikpapan ke IKN Kaltim, sebelum dikibarkan saat upacara HUT RI 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara 

Persiapan Upacara HUT Ke-79 RI 17 Agustus 2024 di IKN Kaltim terus digeber Pemerintah daerah termasuk kepolisian untuk pengamanan.

Salah satu yang disiapkan oleh Polda Kaltim adalah rute yang akan dilalui tamu-tamu VIP, VVIP, tamu undangan hingga peserta upacara HUT RI 17 Agustus 2024. 

Untuk diketahui, Polda Kaltim akan mulai melakukan pembatasan kendaraan di H-3 jelang Upacara HUT RI 17 Agustus 2024. 

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan, untuk rute keberangkatan tamu VIP, VVIP, dan masyarakat undangan, akan melewati Jalan Tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, dan Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung.

"Kemudian melewati Jembatan Pulau Balang, Simpang Rico, Simpang Pemaluan, dan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, kami drop di sana," kata Roni, di Balikpapan, Kamis (4/7/2024).

Dia juga menjelaskan, pada setiap rute yang dilewati, ada persimpangan-persimpangan yang rawan kepadatan (crowded).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, untuk mengatasinya Polda Kaltim akan memecah jumlah personel, baik anggota Kepolisian Lalu Lintas, anggota Sabhara, maupun Dinas Perhubungan.

Polda Kaltim telah memetakan seluruh rute keberangkatan, dan juga kepulangan tamu VIP, VVIP, dan masyarakat undangan.

Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dikoordinasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Mereka akan ditempatkan di titik-titik tertentu yang lokasinya sudah ditentukan.

Adapun untuk pembatasan kendaraan roda empat dan roda enam akan dilakukan mulai H-3 jelang 17 Agustus 2024.

Baca juga: 1.000 Orang Ingin Hadir di Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Akmal Malik: Jangan Sampai Macet

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia-kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved