Berita Penajam Terkini
Normalisasi Embung Lawe-lawe di Penajam Paser Utara Belum Bisa Dilakukan
Normalisasi embung Lawe-lawe di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur masih diupayakan oleh Perumda
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Normalisasi embung Lawe-lawe di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih diupayakan oleh Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara.
Hal itu menjadi penting, lantaran selama ini Penajam Paser Utara hanya bergantung pada sumber air baku Sungai Lawe-lawe, yang terus mengalami penyusutan dari waktu ke waktu.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa ketersedian air baku di Penajam Paser Utara khususnya untuk wilayah Kecamatan Penajam, memprihatinkan.
Dari 7 kilometer sungai Lawe-lawe yang airnya dimanfaatkan, kini hanya tersisa 3 sampai 4 kilometer saja.
Baca juga: Kelanjutan Pembangunan Bendungan Lawe-lawe di Penajam Paser Utara Kaltim Belum Jelas
Hulu sungai yang mengering, disebabkan adanya alih fungsi lahan dari karet ke tanam sawit.
"Tidak bisa digunakan semua 7 kilometer itu karena airnya sudah tidak ada, ada masalah di hulunya," ungkapnya Selasa (16/7/2024).
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa, upaya normalisasi sudah tertahan selama setahun lebih.
Embung itu berada di lahan yang dipinjam pakaikan PT Pertamina ke pemerintah daerah. Dalam kawasan tersebut, terdapat pipa gas yang eksisting.
Pipa tersebut tak diketahui lokasi pastinya, disamping itu juga tak jelas kepemilikannya. Apakah milik PT Pertamina atau Perusda Benuo Taka.
"Keduanya ini saling klaim bahwa bukan milik mereka, Perusda bilang itu milik Pertamina, sementara Pertamina bilang itu milik Perusda," sambungnya.
Baca juga: Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe bisa Dilanjutkan Bupati PPU Terpilih, Skema Proyek Multi Year
Normalisasi kata Abdul Rasyid harus segera dilakukan. Itu untuk menampung air hujan, agar tidak terbuang ke laut.
Tampungan itu yang kemudian akan diolah menjadi air baku oleh Perumda Air Minum Danum Taka, agar bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat terutama di musim kemarau.
"Normalisasi embung di sekitar bendungan Lawe-lawe itu penting untuk menahan laju terbuangnya air ke laut," ujarnya.
Saat ini, tengah diupayakan untuk mencari lokasi pipa tersebut. Sebelum ditemukan, proses normalisasi atau penggalian tidak bisa dilakukan oleh dinas teknis, dalam hal ini Dinas PUPR Penajam Paser Utara.
Untuk diketahui, luas embung Lawe-lawe yang akan dinormalisasi itu mencapai 11 hektar.
Baca juga: Bendungan Lawe-Lawe Jadi Solusi Permasalahan Air Baku Perumda Danum Taka PPU
Berada di lahan milik Pertamina, dan sudah mendapatkan izin untuk proses perluasannya.
"Sudah melakukan penelusuran ke bawah menggunakan metal detector milik Pertanian RU V, tapi dalam perjalannya ternyata tidak mampu mengidentifikasi lokasi pipa, ini masih menunggu dulu alat yang lebih canggih untuk itu," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.