Kabar Artis
Diisukan Rujuk, Humas PN Jaskel Sebut Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah tak Pernah Dicabut
Humas PN Jakarta Selatan menegaskan hingga kini gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah masih terdaftar di PN Jaksel.
"Nanti pada persidangan yang akan datang, dari kuasa penggugat akan menyerahkan alamat yang baru dari tergugat."
"Sehingga dengan alamat yang baru tersebut, baru dilakukan pemanggilan kembali," imbuh T Marbun.
Baca juga: Jordi Onsu Khawatir Kondisi Betrand Peto setelah Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Fokus pada Onyo
Sebelumnya, sidang kedua perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan digelar pada Selasa (16/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, Sarwendah diketahui kembali absen dari agenda persidangan tersebut.
Bukan tanpa alasan, Sarwendah rupanya belum menerima surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengungkapkan, pemanggilan yang dilayangkan pihaknya terhadap Sarwendah tidak sah.
Hal itu lantaran surat pemanggilan tersebut dikirim ke alamat Sarwendah yang sebelumnya tertera di gugatan Ruben Onsu.
Namun rupanya Sarwendah sudah tak lagi tinggal di alamat rumah tersebut.
Oleh karena itu, PN Jaksel perlu kembali melakukan pemanggilan terhadap Sarwendah di alamatnya yang baru.
"Seyogyanya hari ini sidang perkara perdata nomor 551 ini dengan panggilan kedua terhadap tergugatnya."
"Akan tetapi berdasarkan informasi yang kita peroleh dari majelis hakimnya, ternyata panggilan yang dilayangkan oleh jurusita kita kepada tergugat dinyatakan tidak sah dan patut."
"Karena ternyata alamat yang dibuat sebelumnya, yang bersangkutan tidak di situ lagi."
"Sehingga diperlukan untuk pemanggilan kembali di alamat yang baru," jelas T Marbun. (*)
Alasan Perceraian Akan Dibongkar Belakangan
Hingga saat ini, alasan di balik kandasnya rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan belum diketahui.
Pihak Ruben Onsu yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang berjanji akan memberitahukan penyebab menggugat cerai Sarwendah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.