Berita Berau Terkini
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung di Berau, Bupati Sri Juniarsih Berharap Harus Profesional
Bupati Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat dan sukses kepada para kakam yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengukuhkan 98 Kepala Kampung (Kakam) dari 100 kakam.
Sisanya 2 kakam Teluk Sumbang dan Sei Bebanir Bangun masih dijabat oleh Pj dan Plt.
Dalam kesempatannya, Bupati Sri Juniarsih Mas mengucapkan selamat dan sukses kepada para kakam yang hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.
“Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengamanatkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, (18/7/2024).
Baca juga: Alasan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tutup Pulau Kakaban di Berau Kaltim
Lanjutnya, perpanjangan masa jabatan ini, ia minta tidak menjadikan para kakam terlena. Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kakam agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.
Selain itu, perpanjangan ini kata dia sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Kita ketahui bersama, Kabupaten Berau memiliki 100 kampung. Dan pada hari ini saya telah mengukuhkan 98 kepala kampung, Kakam Periode Masa Jabatan 2019-2027 sebanyak 19 kakam, Kakam Periode Masa Jabatan 2021 2029 sebanyak 26 kakam dan Kakam Periode Masa Jabatan 2023 2031 sebanyak 53 kakam,” paparnya.
Adapun 2 kepala kampung lainnya, yaitu Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun dan Kepala Kampung Teluk Sumbang saat ini masih dijabat oleh PJ dan PLT.
Pada kesempatan ini, Sri menginstruksikan kepada seluruh kakam agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan kampung.
“Visi dan misi kakam sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan kampung, prestasi, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya menerangkan bahwa potensi 100 kampung sangat luar biasa dan ia meyakini jika potensi ini mampu dikelola dengan sebaik-baiknya, kampung akan mampu bergerak lebih maju. Kata dia, manfaatkan ADK dengan sebaik-baiknya.
Jalin sinergi dengan BPK, LPM, dan perangkat kampung, serta pihak perusahaan.
“Para kakam dapat mengoptimalkan BUMK masing-masing, yang pada intinya, jangan sampai masyarakat kampung hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” ucapnya.
Disamping itu Sri mengingatkan para kakam agar dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan Kecamatan dan Kabupaten, dalam rangka memaksimalkan keberhasilan tugas.
Kendati demikian, Sri juga menekankan kepada para kakam agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan publik.
“Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung se-Kabupaten Berau yang telah yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Laksankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
| Setiap Kampung di Berau Dapat Dana Karbon dari Bank Dunia Sebesar Rp349 Juta |
|
|---|
| Pemkab Berau Genjot Potensi Perikanan, Ada Tiga Sektor yang Jadi Andalan |
|
|---|
| Dugaan Perampokan di Bedungun Berau, Korban Dipergoki dan Ditikam Pelaku |
|
|---|
| 8 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap di Berau, Pelaku Banyak dari Orang Dekat |
|
|---|
| Kampung Suaran dan Giring-giring Kecamatan Bidukbiduk Berau Didorong Naik Status Jadi Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240718_Bupati-Berau-Sri-Juniarsih-Mas.jpg)