Berita Penajam Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Pj Bupati PPU Ogah Langsung Teken Izin Cerai ASN, Singgung Dosa dan Nasib Anak
Terjawab sudah kenapa Pj Bupati PPU Makmur Marbun ogah langsung teken permohonan cerai ASN
TRIBUNKALTIM.CO - Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun belakangan ini ‘disibukkan’ dengan urusan perceraian.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan izin perceraian kepada dirinya.
Informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, permohonan izin yang disampaikan kepada Marbun itu belum ada yang disetujui.
Sebab, Marbun memiliki kebijakan tersendiri.
Baca juga: Diisukan Rujuk, Humas PN Jaskel Sebut Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah tak Pernah Dicabut
Menurutnya, Pj Bupati menegaskan tidak akan mengabulkan permohonan perceraian ASN, apabila pemohon bersama pasangannya, tidak menemui Pj Bupati terlebih dahulu.
Permintaan untuk bertemu pimpinan daerah juga kata Ahmad Usman disampaikan melalui surat resmi oleh pemohon.
“Pj Bupati itu punya prinsip bahwa siapapun yang menggugat harus bisa menghadirkan pasangannya. Kalau istri menggugat suaminya harus datang dan sebaliknya,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu Pj Bupati PPU Makmur Marbun harus menghadap Ombudsman di Balikpapan, lantaran salah satu ASN yang mengajukan izin untuk bercerai, melaporkannya atas dasar penundaan pemberian izin.
Di hadapan Ombudsman, Makmur Marbun tetap tegas menyampaikan bahwa, izin tidak akan ia keluarkan selama pasangan yang akan bercerai itu belum bertemu dengan dirinya.
“Saya tidak akan memberikan persetujuan perceraian kepada satu orang pun sebelum pasangan yang akan bercerai bertemu dengan saya langsung. Itu kebijakan saya,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa gugatan perceraian dari kalangan ASN di PPU ini cukup tinggi.
Alasannya untuk tidak terburu-buru memberikan izin, lantaran menurutnya persoalan rumah tangga tidak melulu harus diselesaikan dengan perceraian.
Ia juga ingin mendengar langsung alasan kedua pasangan ingin bercerai, dan bermaksud memberikan pertimbangan kepada keduanya agar lebih baik lagi.
Sebab, dampak perceraian kata dia bukan hanya pada pasangan itu sendiri, tetapi juga pada masa depan anak-anak dan keluarga mereka.
“Ini prinsip saya, karena kalau memberikan persetujuan begitu saja saya merasa berdosa,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.