Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Polsek Samarinda Kota Ringkus 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Jalan Hidayatullah

Keduanya melakukan aksi itu terhadap korban berinisial A (51) di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Nur Pratama
HO Polsek Samarinda Kota
Dua pelaku yakni EDS (46) dan ER (40) diringkus Polsek Samarinda Kota lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap A (51). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota meringkus dua orang pria yakni EDS (46) dan ER (40) yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan di wilayah hukumnya.

Keduanya melakukan aksi itu terhadap korban berinisial A (51) di Jalan P. Hidayatullah, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota, Rabu 17 Juli 2024 sekitar Pukul 20.00 Wita.

Dijelaskan kronologisnya, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus bahwa dalam kasus ini awalnya korban ingin melintas di Jalan P. Hidayatullah Kota Samarinda.

Namun, tiba-tiba kedua pelaku mengejar pelapor dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Baca juga: Tinggal Hitungan Hari Taksi Terbang IKN Mengudara di Samarinda, Uji Coba Dimulai dari Bandara APT

Kemudian terjadilah perkelahian antara pelapor dengan kedua pelaku yang sama-sama menggunakan senjata tajam jenis Parang.

Akibatnya korban mengalami luka bekas timpasan pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan EDS juga mengalami luka gores bagian lengan dan perut.

"Pengeroyokan atau pemukulan itu terjadi karena adanya kesalah pahaman antara korban dengan salah satu pelaku,

lantaran korban mencurigai terhadap salah satu tersangka ada hubungan intim dengan istri korban," paparnya, Sabtu (20/7/2024).

Menindaklanjuti adanya laporan itu, Team Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keterangan tersebut Team Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku.

"Pelaku dibawa beserta dengan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved