Kartu Prakerja

Cek Kapan Gelombang 71 Kartu Prakerja Dibuka Lewat dashboard.prakerja.go.id, Ini Perkiraan Jadwalnya

Inilah perkiraan jadwal Kartu Prakerja gelombang 71d ibuka di link dashboard.prakerja.go.id.

Editor: Heriani AM
Sumber: Repro. Kompas TV
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. Inilah perkiraan jadwal Kartu Prakerja gelombang 71d ibuka di link dashboard.prakerja.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah perkiraan jadwal Kartu Prakerja gelombang 71d ibuka di link dashboard.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Berdasarkan perkiraan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada 19 Juli 2024.

Jika pendaftaran dibuka selama 1 bulan sekali, maka Kartu Prakerja Gelombang 71 dapat diikuti pada 9 Agustus 2024.

Baca juga: Info Terkini Kartu Prakerja Gelombang 71: Prediksi Jadwal dan Cara Daftar dashboard.prakerja.go.id

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi.

Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2024.

Setelah berhasil membuk Gelombang 70, kini PMO berencana akan membuka gelombang baru yaitu Gelombang 71.

Lantas kapan Kartu Prakerja Gelombang 71 dibuka?

Terpantau dari akun resmi, siklus pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka setiap dua minggu sekali

.Namun, beberapa hari lalu pembukaan pendaftaran gelombang baru Kartu Prakerja dibuka selama 1 kali dalam sebulan.

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja, jika pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Ilustrasi logo Kartu Prakerja.
PRAKERJA GELOMBANG 71 - Ilustrasi logo Kartu Prakerja. Inilah perkiraan jadwal Kartu Prakerja gelombang 71d ibuka di link dashboard.prakerja.go.id.(Sumber: Repro. Kompas TV)

Untuk itu, harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, jika bukan salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda dapat mendaftar Program Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved