Pilkada 2024

6 Jenis Temuan Pengawasan Bawaslu Kaltim Terhadap Tahapan Coklit Pilkada 2024 di Kaltim

Berikut 6 jenis temuan pengawasan Bawaslu Kaltim terhadap tahapan coklit Pilkada 2024 di Kalimantan Timur.

Kolase Tribun Kaltim
Komisioner Galeh dan coklit Bawaslu Kaltim - Berikut 6 jenis temuan pengawasan Bawaslu Kaltim terhadap tahapan coklit Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. 

Kemudian ditetapkan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) melalui pleno secara berjenjang.

Dalam keterangannya, Galeh juga menyebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan stiker.

Hal itu, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit.

"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024. Diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan," demikian press release Bawaslu Kaltim yang tegasnya. (Fairus)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved