Berita Nasioal Terkini
Soal Family Office, Luhut: Insentif Pajak Diberikan, Tapi Harus Ada Nilai Investasi Minimum
Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," kata Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Menteri Jokowi Tak Satu Suara
Suharso Monoarfa menyoroti wacana Family Office yang jadi perhatian publik terkait urgensi pembentukannya.
Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut ia bukan tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia.
Namun, Suharso Monoarfa menyoroti konsekuensi yang harus dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan pembentukan Family Office tersebut.
Untuk diketahui, Family Office tersebut didirikan untuk memfasilitasi orang-orang super kaya yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tanpa dikenakan pajak.
Suharso menilai, Menteri Keuangan diminta untuk mengerek penerimaan sebanyak-banyaknya.
Namun disisi lain Menteri Keuangan juga harus memberikan banyak insentif pajak.
Baca juga: Hanya Untungkan Kalimantan, Ekonom Sarankan Prabowo Subianto Bangun IKN Nusantara Sekadarnya Saja
Karena dengan memberikan insentif pajak, maka secara otomatis potensi penerimaan akan berkurang.
“Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio nya naik.
Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal,” tutur Suharso, Kamis (4/72024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Meski begitu, ia menekankan, bukan berarti dirinya tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia.
Suharso juga membenarkan memang insentif fiskal bisa menarik banyak investor, yang kemudian memberikan efek ganda pada perekonomian.
Mulai dari bertambahnya lapangan kerja, menerima manfaat hingga memberikan dorongan bagi produk domestik bruto (PDB).
Akan tetapi, insentif fiskal tersebut dinilai bisa menghambat penerimaan negara.
Sehingga, Suharso menyarankan agar pemerintah bisa menggelontorkan insentif dalam bentuk lain seperti memberikan fasilitas infrastruktur jalan, listrik, dan air, ketika investor akan membangun pabrik di Indonesia.
Baca juga: Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Tarik Menarik dengan Kepentingan Pilkada, AHY Angkat Bicara
“Saya pernah sampaikan kepada ibu Menteri Keuangan.
Kita sekarang harus berhemat-hematlah untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Bisnis Family Office Memang Akan Dapat Insentif Pajak Tapi Ada Nilai Minimum Investasinya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.