Berita Nasional Terkini

Luhut Tak Tinggal Diam Family Office Disebut Tempat Cuci Uang, Menko Marves: Jadi Alien Saja Kamu!

Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam Family Office disebut tempat pencucian uang, Menko Marves: Jadi alien saja kamu!

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam Family Office disebut tempat pencucian uang, Menko Marves: Jadi alien saja kamu! 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam rencananya mendorong Family Office di Indonesia disorot.

Sebelumnya, Ekonom berpendapat Family Office bisa dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang.

Mendengar pendapat tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam.

Luhut meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terkait penerapan Family Office di Indonesia.

Baca juga: Kejutan! 2 Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024, Elektabilitas Komeng Melejit Susul RK dan Dedi Mulyadi

Pernyataan itu disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kekhawatiran sejumlah ekonom soal Family Office akan dijadikan tempat pencucian uang.

"Seperti yang saya bilang kalau tadi di Dubai, Singapura, kenapa kita tidak bisa.

Kita jangan jadi alien dan berpikir-pikir tadi yah terus takut itu berpikir.

Jadi alien saja kamu," kata dia usai menghadiri acara The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur, Bali, pada Jumat (5/7/2024).

Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mematangkan penerapan Family Office di Indonesia.

Dalam waktu dekat, tim khusus tersebut akan mengunjungi Singapura, Hongkong, dan Dubai, untuk belajar cara pengelolaan dana orang superkaya di negara-negara tersebut.

"Iya sekarang lagi kerja nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura dan Hongkong.

Dan untuk melihat bagaimana mereka mengelola kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang lebih maju dari kita," kata dia.

Luhut menjelaskan, proyek Family Office ini nantinya akan melibatkan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian. Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut agar Family Office ini tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.

"Iya kita mau tanya nanti bagaimana itu di Dubai bagaimana itu di Singapura bagaimana di Hongkong.

Kita jangan terus buruk sangka, kita coba, semua kita lihat," kata dia.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Hasyim Asyari, Janjikan Rp 30 Juta per Bulan pada CAT dan Bayar Denda Rp 4 M

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved