Berita Samarinda Terkini

Solusi Joha Fajal untuk Atasi Jukir Liar di Samarinda, Warga Resah Parkir IIlegal Tembus Rp 10 Ribu

Maraknya aksi juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda masih terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan warga.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Maraknya aksi juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda masih terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan warga.

Bukan hanya meresahkan, jukir liar juga kerap mematok tarif parkir seenaknya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini pun mendapat sorotan dari anggota legislatif Samarinda, Joha Fajal.

Joha, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. 

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan SDM dan Air Bersih Sangat Penting Bagi Masyarakat

Meski saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memiliki 215 juru parkir (jukir) resmi binaan, namun nyatanya keluhan masyarakat terkait aksi jukir liar juga masih terdengar.

Ia meminta agar jumlah jukir resmi di seluruh wilayah Samarinda ditambah. 

“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ujar Joha.

Menurutnya, jukir liar marak di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam.

Sebab belakangan ini, tak jarang beredar di media sosial adanya aksi jukir liar yang memungut parkir hingga Rp 10 ribu.

"Harus ada pengawasan ketat untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat jukir liar tersebut," tuturnya.

Joha meyakini bahwa penempatan jukir resmi tak hanya akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir.

Selain itu juga, politisi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dalam memberantas jukir liar.

Tim Satgas saat menertibkan jukir liar di beberapa gerai Indomaret di Samarinda (31/8/2023).
Tim Satgas saat menertibkan jukir liar di beberapa gerai Indomaret di Samarinda (31/8/2023). (HO/Dishub Samarinda)

Ia meminta agar masyarakat berani melaporkan jika mengalami kejadian serupa. 

"Masyarakat harus berperan aktif, jika ada kejadian yang tidak wajar bisa memberikan laporan," tutup Joha.

Jukir Liar di Depan Islamic Center Ditegur Keras Polisi

Kepolisian memberi teguran keras kepada juru parkir yang dianggap kerap meresahkan warga di taman depan Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.

Teguran yang diberikan oleh personel Polresta Samarinda melalui Polsek Sungai Kunjang tersebut dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) kemarin .

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menerangkan, beberapa waktu lalu sempat ada viral di media sosial (medsos) terkait jukir liar yang sering meminta tarif yang tidak sesuai ketentuan.

"Jadi saya kerahkan anggota yang melaksanakan cipta kondisi untuk langsung memberikan teguran kepada juru parkir yang ada di taman itu,” ungkapnya.

Dirinya juga memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melakukan pembinaan terhadap jukir liar tersebut agar tidak meresahkan mayarakat.

Dikatakan bahwa sejauh ini di Sungai Kunjang memang tidak melarang adanya jukir yang ada di taman depan Islamic Center selama tidak mengganggu kamtibmas atau membuat resah.

“Tapi kita pegang datanya jukir yang ada di taman itu. Jadi sewaktu-waktu ada masalah, kita langsung tahu orangnya. Nah, setelah kita cek data, ternyata ada beberapa jukir baru di wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Gandeng Jukir di Jalan Pulau Irian Samarinda, Pengamat Ekonomi Unmul: Jangan Tebang Pilih

Lebih lanjut dirinya mengingatkan bahwa adanya pembinaan ini dilakukan pihaknya dengan tujuan agar tindakan mereka tak membuat resah warga yang bersantai di area itu.

Namun, ia memberikan catatan jukir liar boleh melakukan aktivitas pengaturan parkir selama tujuan utamnya membantu tujuan utamanya adalah membantu keamanan, keselamatan, ketertiban.

"Dan juga kelancaran lalu lintas di daerah masing-masing dan tarif parkir harus sesuai ketentuan," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved