Berita Nasioal Terkini
Iptu Rudiana Bakal Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Ibarat Umpan Dimakan Ikan
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.
Kini Dede bersedia mencabut BAP-nya tahun 2016 dan mengakui bahwa kesaksiannya itu bohong.
Bahkan Dede sudah siap menanggung resiko terburuk yaitu dipenjara.
Hal itu dilakukan oleh Dede demi mengungkap kasus Vina yang sebenarnya.
"Siap (jadi terpidana). Pokoknya sebelum saya keluar juga saya udah kuatin mental saya dan fisik saya," tandasnya.
Dede pun meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina atas kesaksian palsu yang ia lakukan 8 tahun lalu.
"Buat 8 terpidana yang kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa. Cuma sebenarnya dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan itu. Cuma karena saya takut dan terpaksa melakukan itu," tuturnya.
Dede Menyesal Beri Kesaksian Palsu
Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat menyebut kliennya mengaku menyesal memberikan kesaksian palsu terkait rangkaian pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Atas penyesalannya itu, kata Asido, Dede tak masalah jika harus mendekam dipenjara dan menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon imbas keterangan palsu yang ia berikan.
Adapun hal itu diungkapkan Dede ketika ditanya Ketua Tim Hukum Dede, Otto Hasibuan yang menyebut tindakan kliennya itu memiliki konsekuensi.
"Bahwa ini ada konsekuensinya, kalau sampai pengakuan jujur anda, anda bisa masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan menyatakan siap. Saya siap menggantikan tujuh terpidana yang berada dipenjara sebagai terpidana," kata Asido di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut Asido menerangkan, kliennya kini merasa lega lantaran telah mengakui dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Ia juga menambahkan, keterangan palsu yang disampaikan Dede bermula ketika kliennya dipanggil Aep untuk datang ke Polresta Cirebon.
Baca juga: Taksi Terbang IKN Ternyata Baru akan Beroperasi Komersial pada 2030, OIKN Ungkap Besaran Tarifnya
Di kantor polisi itu Dede kata Asido diminta untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan perihal kematian Vina dan Eky.
Padahal kata dia, Dede sejatinya tidak mengetahui sama sekali ada peristiwa pembunuhan dengan korban Vina dan Eky.
"Nah Dede bingung karena dia tidak tahu apa-apa dalam peristiwa itu bahkan tidak kenal. Ya tapi kemudian dia harus melalui proses BAP," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)
Kedatangan mereka didampingi mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.
Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Menyesal Beri Keterangan Palsu Soal Kasus Vina Cirebon, Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.