Berita Nasioal Terkini

Iptu Rudiana Bakal Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Ibarat Umpan Dimakan Ikan

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunJakarta
KASUS VINA CIREBON - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Akhirnya Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah Iptu Rudiana keluar dari sarangnya.

Baru-baru ini, Iptu Rudiana sempat dicari-cari publik muncul melawan sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan kegaduhan tentang dirinya dalam Kasus Vina Cirebon.

Bahkan Iptu Rudiana menunjuk kuasa hukum kondang, Elza Syarief.

Baca juga: Pengakuan Dede Sebut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon Palsu, Kini Kehadiran Aep Dinantikan

Iptu Rudiana mengambil sikap untuk melawan para saksi yang dianggapnya memberikan keterangan bohong di media sosial.

Salah satu incaran Iptu Rudiana tersebut ternyata saksi Dede, rekan Aep yang sebelumnya mengungkap skenario ayah korban Eky tersebut dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Iptu Rudiana pun sampai melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, anggota DPR RI itu yang kini gencar terjun menangani Kasus Vina Cirebon.

Terkait konflik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris menganalisa bahwa Kasus Vina Cirebon itu memasuki babak baru dengan adanya adu nyali antara Dedi Mulyadi CS dan Iptu Rudiana.

Menurut pengcara kondang, Hotman Paris Hutapea, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan upan yang sudah termakan oleh ikan.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

lihat fotoKASUS VINA CIREBON -
KASUS VINA CIREBON - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede dan Dedi Mulyadi.

Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.

Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.

"Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman yang juga merupakan tim kuasa hukum Vina mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu keberanian Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video lainnya.

Menurut Hotman Paris, siapakah yang berani lebih dulu melapor apakah Dedi Mulyadi dan Dede atau sebaliknya Iptu Rudiana.

Sebab, kata dia, ini merupakan permainan waktu agar kasus itu segera terungkap.

"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan, pihaknya sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.

"Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP," paparnya.

 "Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar." ujarnya,

"Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi," tambah Hotman.

"Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum," kata Hotman.

Sebelumnya, Dede, teman Aep saksi kunci kasus Vina Cirebon dalam akun Youtub Dedi Mulyadi mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016 lalu.

Berdasarkan pengakuan Dede, 8 tahun lalu ia diminta membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Setelah Iptu Rudiana menangkap para terpidana, Dede mengaku diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon.

Sesampainya di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana yang terlihat sudah akrab dengan Aep.

Saat itu Dede pun diminta oleh keduanya untuk menceritakan kejadian bohong itu ke penyidik.

Dede pun sempat heran, kenapa dirinya yang tak tahu apa-apa diminta menjadi saksi atas kematian Vina dan Eky.

"Saya bilang sama Aep, 'kita kan gak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi?'. 'Udah ntar ikutin aja'," kata Dede dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Senin (22/7/2024).

"Saya bingung, saya bilang 'Ep apa ini gak keberatan?' kata dia 'udah ikutin aja', saya dalam hati sebenarnya pengen gak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ, cuma udah di dalam saya bisa apa. Saya bingung, rasa takut juga ada," ungkapnya
Diminta jadi saksi oleh Rudiana dan Aep, setelah itu masuk ruangan di-BAP oleh penyidik.

Namun sebelum diperiksa penyidik, Dede terlebih dahulu diberi tahu skenario palsu oleh Aep dan Rudiana.

"Sebelum BAP kan dibilang dulu, 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, bawa batu, lempar bambu, terus sama pengejaran', Itu udah diomongin di luar," ungkap Dede.

Diakui Dede, bukan cuma Aep, Iptu Rudiana juga mengarahkan skenario palsu itu.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu ke saya pak," kata dia.

"Itu diarahin sama Rudiana ? Kamu bohong gak sama saya?," tanya Dedi Mulyadi.

"Gak pak, 100 persen saya bener," ungkap Dede lagi.

Dede pun menyadari bahwa kesaksian palsunya itu membuat 7 terpidana divonis penjara seumur hidup.

"Saya merasa dosa," kata Dede.

"Kamu dikasih upah?," tanya Kang Dedi.

"Enggak pak, sama sekali gak dikasih uang," ungkap Dede.

Menurut Dede, dirinya pernah mendengar bahwa Aep dendam dengan para terpidana.

"Aep bilang saya juga kesel sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya," katanya.

Ditegaskan oleh Dede, pelemparan batu dan pengejaran yang dilakukan para terpidana itu sebenarnya tidak ada.

"Bohong itu, tidak ada sama sekali," kata Dede.

Kini Dede bersedia mencabut BAP-nya tahun 2016 dan mengakui bahwa kesaksiannya itu bohong.

Bahkan Dede sudah siap menanggung resiko terburuk yaitu dipenjara.

Hal itu dilakukan oleh Dede demi mengungkap kasus Vina yang sebenarnya.

"Siap (jadi terpidana). Pokoknya sebelum saya keluar juga saya udah kuatin mental saya dan fisik saya," tandasnya.

Dede pun meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina atas kesaksian palsu yang ia lakukan 8 tahun lalu.

"Buat 8 terpidana yang kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa. Cuma sebenarnya dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan itu. Cuma karena saya takut dan terpaksa melakukan itu," tuturnya.

Dede Menyesal Beri Kesaksian Palsu

Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat menyebut kliennya mengaku menyesal memberikan kesaksian palsu terkait rangkaian pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Atas penyesalannya itu, kata Asido, Dede tak masalah jika harus mendekam dipenjara dan menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon imbas keterangan palsu yang ia berikan.

Adapun hal itu diungkapkan Dede ketika ditanya Ketua Tim Hukum Dede, Otto Hasibuan yang menyebut tindakan kliennya itu memiliki konsekuensi.

"Bahwa ini ada konsekuensinya, kalau sampai pengakuan jujur anda, anda bisa masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan menyatakan siap. Saya siap menggantikan tujuh terpidana yang berada dipenjara sebagai terpidana," kata Asido di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut Asido menerangkan, kliennya kini merasa lega lantaran telah mengakui dirinya telah memberikan keterangan palsu.

Ia juga menambahkan, keterangan palsu yang disampaikan Dede bermula ketika kliennya dipanggil Aep untuk datang ke Polresta Cirebon.

Baca juga: Taksi Terbang IKN Ternyata Baru akan Beroperasi Komersial pada 2030, OIKN Ungkap Besaran Tarifnya

Di kantor polisi itu Dede kata Asido diminta untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan perihal kematian Vina dan Eky.

Padahal kata dia, Dede sejatinya tidak mengetahui sama sekali ada peristiwa pembunuhan dengan korban Vina dan Eky.

"Nah Dede bingung karena dia tidak tahu apa-apa dalam peristiwa itu bahkan tidak kenal. Ya tapi kemudian dia harus melalui proses BAP," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)

Kedatangan mereka didampingi mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Menyesal Beri Keterangan Palsu Soal Kasus Vina Cirebon, Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved