Pilkada Kubar 2024

Tak Bisa Jalur Perorangan, Pasangan FENA Pastikan Maju di Pilkada Kubar 2024 Lewat Parpol

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan Nanang Adriani atau FENA dipastikan batal lewat jalut perseorangan

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Febriawan
Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani.Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin dan Nanang Adriani atau FENA dipastikan batal lewat jalut perseorangan 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin dan Nanang Adriani atau FENA dipastikan batal lewat jalut perseorangan.

Hal ini menyusul hingga batas waktu perbaikan, pihak FENA tidak memenuhi kekurangan dukungan eKTP, sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan.

Menanggapi itu, pihak FENA tidak mempersoalkan. Karena saat ini, FENA sudah memenuhi syarat mencalonkan lewat jalut Partai Politik (Parpol).

Ketua Tim Kampanye Kabupaten Sempekat Kubar Bersama (TKK-SKB) FENA, Bartolomeus Iku, Selasa (23/7/2024), mengungkapkan, pihaknya sudah memantapkan diri melalui jalur parpol pada kontestasi Pilkada Kubar 2024 ini.

Baca juga: KPU Sebut Pasangan FENA Tak Penuhi Syarat Pencalonan Jalur Perseorangan Pilkada Kubar, Ini Alasannya

Baca juga: Maju Pilkada Kubar, Pasangan FENA Sudah Dapat Dukungan 6 Kursi DPRD

Apalagi, syarat untuk maju lewat jalur Parpol telah terpenuhi. Disebutkan, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah mengantongi 6 kursi untuk maju Pilkada. Ini sudah lebih dari syarat minimal pencalonan DPRD Kubar, yakni 5 kursi.

Dikatakan, FENA telah mendapat dukungan dari 4 partai politik (Parpol) dalam bentuk form B1-KWK kepada pasangan FENA. Dengan jumlah kursi 6.

Keempat partai politik yang memberikan dukungan kepada pasangan FENA, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, kemudian PKS (1 kursi), PAN (2 kursi) dan terakhir Partai Demokrat (2 kursi).

"Kami bukan lagi optimis, yang pasti maju di Pilkada Kubar, karena syarat sudah lebih dari cukup," tegasnya.

Baca juga: Pasangan FENA Maju Pilkada Kubar 2024 Semakin Mulus, Sudah Dapat Dukungan 4 Parpol

Meski sudah mengantongi 6 kursi, Iku mengatakan, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan beberapa parpol lain yang berpeluang memberikan dukungan ke FENA. Bahkan termasuk parpol non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Kubar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved