Pilkada Paser 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Paser 2024, PPK Long Kali Pastikan Penyusunan DPS Akurat

Tingkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Paser 2024, PPK Long Kali gelar rakor pastikan penyusunan DPS akurat.

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
HO
Panitia Pemilihan Kecamatan Long Kali saat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih sementara, Kamis (25/7/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). 

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut pada 25 Juli lalu itu guna menunjang daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) yang diikuti seluruh divisi data dan informasi (datin) panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kecamatan, salah satunya Long Kali

Ketua PPK Long Kali, Surya Adhie Dharma mengatakan, rakor dilakukan bertujuan untuk memastikan penyusunan DPS yang akurat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Penyusunan DPS yang akurat, tentu sangat vital untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya," terang Surya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co via telepon, Jumat (26/7/2024). 

Baca juga: Menanti Bakal Lawan Fahmi Fadli di Pilkada Paser 2024, Bursa Nama Calon Bupati yang Mengemuka

Ditekankan, diperlukan peran serta semua pihak dalam memastikan validitas data pemilih, utamanya semua PPS yang ada di 22 desa dan kelurahan pada wilayah Kecamatan Long Kali

"Kami selalu mengajak maupun mengimbau jajaran PPS untuk bekerja dengan penuh integritas dan ketelitian, agar data pemilih dapat tervalidasi dengan baik," tambahnya. 

Selain memastikan keakuratan dan validnya data pemilih hasil pemutakhiran, dalam rakor itu juga dibahas pola-pola untuk mengurangi potensi daftar pemilih ganda. 

Hal itu diberlakukan tanpa terkecuali, baik antara tempat pemungutan suara (TPS) dalam satu desa atau kelurahan maupun antar desa/kelurahan. 

"Sebelum melakukan analisis data ganda, kami diperkenalkan atau diberi pembekalan mengenai penggunaan aplikasi Sidalih (sistem informasi data pemilih) oleh KPU Paser guna memberi kemudahan bagi kami dalam pengolahan dan pemantauan data pemilih," tutup Surya. 

Baca juga: Figur Pendamping Petahana Fahmi Fadli pada Pilkada Paser 2024 Masih Misterius 

Terpisah, Komisioner KPU Paser, Anas Abdul Kadir berharap, rakor yang sudah dilakukan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara PPK dengan PPS dalam penyusunan DPS yang akurat. 

"Karena kita juga perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih," jelas Anas. 

KPU Paser juga telah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi proses penyusunan DPS. 

Tujuannya adalah pemilih yang terdaftar merupakan pemilih sah dan memenuhi syarat sesuai aturan berlaku. 

"Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala, dan melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam data pemilih," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved