Berita Paser Terkini
Pembangunan Sekolah di Long Kali Paser Mangkrak, Disdikbud Angkat Suara
Maka Disdikbud Paser angkat suara. Dijelaskan, sejauh ini sementara masih proses administarasi penyerahan hibah lahan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Berkaitan dengan kelanjutan pembangunan sekolah yang mangkrak di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Maka Disdikbud Paser angkat suara. Dijelaskan, sejauh ini sementara masih proses administarasi penyerahan hibah lahan ke Pemprov Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser M Yunus Syam saat ditemui TribunKaltim.co usai RDP membahas masalah pembangunan sekolah mangkrak Long Kali, di Sekretariat DPRD Paser Senin (17/7/2023).
Dijelaskan, pihaknya sudah menunggu komitmen hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Baca juga: Nasib Pembangunan Sekolah di Long Kali Paser, Sempat Mangkrak
"Karena dari Bupati Paser juga menginginkan agar lahan tersebut diserahkan dan dalam RDP hari ini menginginkan hal yang sama," kata Yunus
Berkaitan dengan permaslahan lahan untuk pembangunan sekolah di Kecamatan Long Kali, memiliki luas lahan 1,7 hektar.
"Berdasarkan Permendikbud nomor 22 tahun 2023, sebenarnya lahan itu sangat tergantung dari jurusan apa yang akan dibuka," tambahnya.
Kalau dikategorikan, kata Yunus lahan tersebut sebenarnya minimal dua hektar untuk pembangunan SMK.
Baca juga: Disdikbud Kaltim Minta Pemda Paser Hibahkan Lahan Untuk Lanjutkan Pembangunan SMK di Long Kali
Namun jika yang dibuka jurusan teknik alat berat, maka lahan di Kecamatan Long Kali tidaklah mencukupi.
"Namun jika masyarakat Long Kali menginginkan hanya jurusan teknik bisnis sepeda motor, teknik komputer dan jaringan serta akuntansi maka dengan lahan 1,7 hektar menurut saya sudah cukup," ulas Yunus.
Soal Kelanjutan Pembangunan
Hanya saja, Disdikbud Paser belum bisa memastikan kapan pembangunan sekolah yang mangkrak tersebut dilanjutkan.
Tugas dari Disdikbud Paser hanya sebatas mengawal, sementara untuk penentu kebijakan dari Provinsi Kaltim.
"Intinya dari kami yang jelas menyerahkan, kelanjutan pembangunannya dari provinsi. Kami berharap agar tetap SMK Negeri yang dibangun di Kecamatan Long Kali yang sementara ini masih proses administarasi hibah lahan," tutup Yunus.
Sekedar diketahui, dari 15 sekolah negeri di Paser hanya ada sekolah negeri yang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230717_RDP-dengan-DPRD-Paser-soal-Sekolah.jpg)