Berita Bontang Terkini

Hasil Coklit KPU Bontang, Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah 2 Ribu

Kalau mengacu data sementara hasil kerja teman-teman Pantarlih di lapangan ada penambahan, sekitar 2 ribu lebih dari DPT legislatif lalu

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi - Pelaksanaan pemilu di salah satu TPS di Kota Bontang pada Februari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Daftar pemilih pada Pilkada Kota Bontang November 2024 mendatang diperkirakan akan bertambah melihat data Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah rampung dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Ozzie Osbourne Hannaiek saat dihubungi Tribunkaltim.co, Minggu (28/7/2024).

"Kalau mengacu data sementara hasil kerja teman-teman Pantarlih di lapangan ada penambahan, sekitar 2 ribu lebih dari DPT legislatif lalu," kata pria yang karib disapa Ozbon ini.

Baca juga: Warga Api-Api Bontang Diserang Ular Piton saat Kerja Bakti, Begini Kronologinya

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif Februari lalu sejumlah 131.595 orang. Sementara saat ini berdasarkan hasil pemutakhiran pemilih di 3 kecamatan dengan 15 kelurahan ada penambahan 2.779 orang menjadi 134.374 pemilih.

Dijelaskan Ozbon, penambahan ini diartikan sebagai Daftar Pemilih Sementara yang kemudian akan diproses kembali dalam rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga di tingkat kota.

"Sesuai jadwal pada tanggal 1-3 Agustus merupakan periode di mana PPS dan PPK melakukan rekapitulasi, sedangkan rekapitulasi hasil coklit di tingkat kota direncanakan 9-10 Agustus," sambungnya.

Hasil dari proses coklit akan menghasilkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang kemudian akan dilakukan perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP)

Ozzie juga menyampaikan bahwa setelah proses tersebut selesai, bulan September akan diumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jumlah TPS Tidak Berubah

Disinggung terkait, Tempat Pemilihan Suara, Ozbon menyampaikan bahwa tidak akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah 274. Terkecuali tambahan di lembaga kelas II A.

“Dari sementara 274 TPS yang ada, kemungkinan tidak akan ada tambahan, kecuali di lembaga kelas II A ada tambahan tiga TPS,” pungkasnya(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved