Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Targetkan 87 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

Dimana tahun 2024 ini akan diagendakan peluncuran penerima BPJS Ketenagakerjaan dengan bertepatan pada momen 17 Agustus 2024

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) meningkatkan target penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Program ini sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu, dan masih berlanjut di tahun 2024 ini.

Dimana tahun 2024 ini akan diagendakan peluncuran penerima BPJS Ketenagakerjaan dengan bertepatan pada momen 17 Agustus 2024.

"Tahun 2023 lalu, data menununjukkan ada 14 ribu penerima manfaat (BPJS Ketenagakerjaan), tahun 2024 ini kami menargetkan 85 ribu penerima," ungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Minggu (28/7/2024).

Baca juga: Alasan Dishub Kutim Terkait Traffic Light di Simpang 3 Jalan Karya Etam Sangatta Tidak Diaktifkan

Kader Posyandu Dapat BPJS Ketenagkerjaan

Dari 85 ribu penerima manfaat, ternyata Pemkab Kutim juga menambahkan para kader Posyandu di lapangan menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Di Kutai Timur, ada sekitar 1.700 kader Posyandu yang aktif ke rumah-rumah untuk mengajak masyarakat melakukan Posyandu.

Melihat betapa pentingnya peran kader Posyandu terhadap pelayanan kesehatan primer, maka sebagai perlindungan dan jaminan dari Pemkab Kutim memberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan normatif, sekitar Rp 16 ribu per orang dan ini sudah termasuk Kepala Keluarga," jelas Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal menambahkan.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved