Pilkada Jatim 2024
Hasil Survei Pilkada Jatim 2024, Elektabilitas Khofifah Indar Parawansa Bisa Digusur Tri Rismaharini
Hasil survei Pilkada Jatim 2024 terbaru, elektabilitas Khofifah Indar Parawansa masih bisa digusur bakal calon lainnya, seperti Tri Rismaharini.
“Dengan masih banyaknya responden yang belum menentukan pilihan, artinya masih terbuka luas bagi kandidat lain (selain Khofifah). Kalau melihat dari elektabilitas yang kuat ada Risma di posisi kedua, yang paling memiliki pontensi,” kata Yohan.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bone 2024, Terjawab 3 Calon Bupati Terkuat, Bukan Adik Andi Sudirman
“Tetapi tentu ada banyak variabel lain, seperti dukungan partai politik (parpol),” ujarnya melanjutkan.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 20-25 Juni 2024, dengan melibatkan sebanyak 500 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jawa Timur.
Margin of error survei lebih kurang 4,38 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei yang dilakukan melalui wawancara tatap muka ini didanai sepenuhnya oleh Harian Kompas.
Baca juga: Ini Calon Gubernur Terkuat Bila Anies Baswedan Tak Maju Pilgub di Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
Khofifah-Emil Dardak menanti penantang
Sebagaimana diketahui, Khofifah telah memutuskan kembali maju pada Pilkada Jatim dengan menggandeng pasangan lamanya, Emil Dardak.
Pasangan Khofifah-Emil Dardak ini bahkan telah memastikan tiket maju pada Pilkada Jatim 2024.
Pasalnya telah didukung delapan partai politik pada Pilkada Jatim 2024.
Baca juga: 3 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru di Pilkada Jabar 2024, Terjawab Sosok Calon Gubernur Terkuat
Antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, dan terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Otomatis, tinggal tiga partai yang memeroleh kursi di DPRD Jatim yang belum menentukan pilihannya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, dan Partai Nasdem.
PKB diketahui adalah partai yang mendapatkan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Jawa Timur.
Oleh karenanya, partai yang digawangi Muhaimin Iskandar ini bisa memajukan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri karena sudah memenuhi syarat di Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
Baca juga: Tolak Andi Sudirman Lawan Kotak Kosong, Danny Pomanto Siap Head to Head, Hasil Survei Pilkada Sulsel
Dalam UU Pilkada disebut bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Berikut daftar perolehan suara partai dan kursi DPRD Jatim pada Pileg 2024:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240721_risma-dan-khioffah.jpg)