Berita Viral

Maling di Wajo Buang Air di Celana Usai Ditangkap

Viral di media sosial pencuri bernama Mesaa (40) Buang air besar (BAB) di celana usai ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
ist
Viral Pelaku Pencurian Buang Air Besar di Mobil saat Ditangkap, Polisi Sampai Tak Kuat Cium Baunya 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral di media sosial pencuri bernama Mesaa (40) Buang air besar (BAB) di celana usai ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Ia ditangkap saat mengecoh aparat dengan memanjatpohon kelapa di Sakkoli Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo pada Rabu (24/7/2024).

"Itu pelaku bersembunyi saat anggota datang. Kemudian anggota menemukan berada di atas pohon kelapa dan memintanya turun," ujar Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Pelaku yang diminta turun menolak hingga polisi pun mengancam akan menyusul pelaku ke atas pohon kelapa jika tidak juga turun.

Pelaku selanjutnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju ke Posko Resmob Polres Wajo.

Baca juga: Viral Kamar Kos di Balikpapan Menjijikkan Penuh Sampah Ditinggal Pergi Penghuninya

Namun saat perjalanan ke kantor polisi itulah pelaku BAB.

"Makanya dalam video yang beredar itu anggota mengeluarkan kepalanya karena tidak tahan dengan baunya," terangnya.

Dari video yang berdurasi 27 detik yang viral di media sosial, tampak pelaku menggunakan baju merah duduk paling belakang dalam mobil.

Sementara semua personel Resmob Polres Wajo tampak membuka kaca mobil dan mengeluarkan kepala, ada juga yang menutup hidung dengan baju.

Salah satu anggota tim reserse yang duduk tepat di sebelah pelaku tidak tahan dengan bau tidak sedap dari pelaku yang BAB di celananya.

Baca juga: Video Viral Pejabat Asal Boyolali Digerebek Istri Sah, Selingkuh dengan Mahasiswi

Anggota reserse tersebut bahkan sampai menutup hidungnya dengan kaos hitam yang ia kenakan.

Didalam video nampak pelaku Messa membantah polisi. Menurutnya dirinya hanya kentut.

"Mettu ma Pak (kentut ja Pak)," jawabnya.

"Nanti pada saat sampai di posko, itu pelaku baru diminta untuk boker. Lalu diberikan celana oleh anggota untuk diganti," sambung Alvin.

Menurut Alvin, pelaku ditangkap atas laporan korban. Pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian handphone di Wajo dan satu motor di Sidrap.

"Masih tahap penyidikan dan pemberkasan. Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Viral Pelaku Pencurian Buang Air Besar di Mobil saat Ditangkap, Polisi Sampai Tak Kuat Cium Baunya,

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved