Berita Samarinda Terkini
Pemilik Lahan Tutup Jalan Rapak Indah, Tuntut Ganti Untung, Belum Terealisasi Sejak 29 Tahun Lalu
Aksi demo di satu ruas jalan penghubung Jalan Teuku Umar dan Jalan Jakarta Samarinda tersebut masih dalam rangka menuntut pembayaran ganti untung
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Ia mengatakan aksi demo tersebut merupakan bagian kebebasan dalam berpendapat dalam menuntut hak dan hal tersebut dibenarkan dan didukung oleh Undang-undang.
Ia mengatakan sudah mencatat pengaduan warga pemilik lahan dan tengah menunggu jadwal bersama BPN Kota Samarinda, PUPR Provinsi Kaltim, Wali Kota Samarinda serta biro hukum untuk memberikan kejelasan melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Meski begitu menurutnya seharusnya sebelum dibangun, lahan dalam data harus diselesaikan terlebih dahulu haknya.
Hal seperti ini menurutnya yang tidak sinkron. Maka dari itu ia akan segera mengundang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda untuk segera bisa menyelesaikan titik terang kejelasan jalan tersebut.
"Kalau jalan itu statusnya adalah jalan provinsi maka kewenangannya pemerintah provinsi harus segera menyelesaikan pembayaran ganti untungnya," jelasnya.
"Aksi tutup jalan merupakan hal yang wajar, tetapi yang harus dipahami jalan ini merupakan bagian penting dari masyarakat umum. Harap bersabar kita akan cari titik terangnya," tandas Jahiddin.(*)
Legislator Kaltim Puji Langkah Berani Wali Kota Andi Harun Bangun Sekolah Terpadu di Samarinda |
![]() |
---|
Tambang Dekat Sekolah dan Rumah di Samarinda, Inspektur Kaltim akan Sidak |
![]() |
---|
Razia Rutin di Lapas Kelas IIA Samarinda di Blok Hunian WBP, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Turnamen Padel Piala Panglima TNI di Samarinda, Digemari Banyak Kalangan |
![]() |
---|
HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah di Samarinda, 5.000 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.