Berita Samarinda Terkini

Pemilik Lahan Tutup Jalan Rapak Indah, Tuntut Ganti Untung, Belum Terealisasi Sejak 29 Tahun Lalu

Aksi demo di satu ruas jalan penghubung Jalan Teuku Umar dan Jalan Jakarta Samarinda tersebut masih dalam rangka menuntut pembayaran ganti untung

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Hak ganti untung belum diberikan, warga pemilik lahan akhirnya melakukan demo dan menutup Jalan Rapak Indah, Senin (29/7/2024). 

Ia mengatakan aksi demo tersebut merupakan bagian kebebasan dalam berpendapat dalam menuntut hak dan hal tersebut dibenarkan dan didukung oleh Undang-undang.

Ia mengatakan sudah mencatat pengaduan warga pemilik lahan dan tengah menunggu jadwal bersama BPN Kota Samarinda, PUPR Provinsi Kaltim, Wali Kota Samarinda serta biro hukum untuk memberikan kejelasan melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Meski begitu menurutnya seharusnya sebelum dibangun, lahan dalam data harus diselesaikan terlebih dahulu haknya.

Hal seperti ini menurutnya yang tidak sinkron. Maka dari itu ia akan segera mengundang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda untuk segera bisa menyelesaikan titik terang kejelasan jalan tersebut.

"Kalau jalan itu statusnya adalah jalan provinsi maka kewenangannya pemerintah provinsi harus segera menyelesaikan pembayaran ganti untungnya," jelasnya.

"Aksi tutup jalan merupakan hal yang wajar, tetapi yang harus dipahami jalan ini merupakan bagian penting dari masyarakat umum. Harap bersabar kita akan cari titik terangnya," tandas Jahiddin.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved