Pilkada Kukar 2024

Akademisi Soroti Pilkada Kukar 2024, Pergeseran Dominasi Golkar ke PDIP hingga Peluang Edi Damansyah

Akademisi soroti Pilkada Kukar 2024. Pergeseran dominasi Golkar ke PDIP hingga peluang Edi Damansyah maju cabup di Pilkada Kukar 2024

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini-Bawaslu
PILKADA KUKAR 2024 - Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara. Kanan: Ilustrasi Pilkada serentak 2024. Akademisi soroti Pilkada Kukar 2024. Pergeseran dominasi Golkar ke PDIP hingga peluang Edi Damansyah maju cabup di Pilkada Kukar 2024 

"Kalau saya melihat tanda-tandanya, bisa jadi yang terdepan Dendi, meski ada figur lainnya," ucapnya.

Secara umum, putra daerah ada Dendi Suryadi, Awang Yacoub Luthman, dan Husni Fachruddin.

Menurut Budiman, ketika ada yang bisa mengawinkan, dalam artian "antara unsur etnis", maka itu yang bisa memenangkan kontestasi.

Hal ini menurut Budiman bisa juga disatukan oleh etnis lain yang ada di Kukar, melihat peta sebaran wilayah dimana figur tersebut mempunyai basis suara.

"Jadi faktornya itu, partai, geopolitik, etnisitas, maka dari itu konfigurasi antara 01 dan 02 sangat menentukan," tandasnya.

Tunggu Petunjuk KPU Pusat

Awal Juli 2024 lalu, Komisioner KPU Kutai Kartanegara, Muhammad Amin, mengatakan prinsipnya penyelenggara pemilu akan selalu melakukan verifikasi pada setiap pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati Kukar. 

Ia juga mengatakan, bahwa KPU Kutai Kartanegara juga masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI mengenai hal tersebut.

“Syarat-syaratnya secara umum sudah ada di PKPU Nomor 8 tahun 2024. PKPU itu biasanya ada pelaksanaan-pelaksanaan yang secara teknis harus menunggu keputusan KPU RI.

Tapi, pada intinya siapapun yang mendaftar akan kita verifikasi,” sebutnya, Sabtu (6/7/2024).

Dengan kondisi ini, Amin tidak bisa berbicara banyak soal nasib Edi Damansyah pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara 2024.

Baca juga: Bawaslu Terima 3 Aduan Pelanggaran Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Pilkada Kukar 2024

KPU Pusat Dimintai Awasi Verifikasi Administrasi Pilkada Kukar 2024

KPU Pusat diminta mengawasi keta verifikasi administrasi termasuk di Pilkada Kukar 2024.

Pasalnya, potensi pelanggaran administrasi kemungkinan sangat mungkin terjadi.

Mengingat bakal calon (bacalon) Bupati Kutai Kartanegara yang juga petahana Edi Damansyah, juga dimungkinkan terganjal pasca terbitnya PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024.

Semakin memperjelas bahwa aturan ini, bisa membuatnya terganti dalam bursa bacalon Bupati Kukar.

Politisi PDIP ini masih mencari celah memastikan langkahnya ke kontestasi Pilkada Kukar 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved