Berita Nasional Terkini

Janji Muhammadiyah Saat Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara dari Pemerintah, Singgung Lingkungan

Janji Muhammadiyah saat terima tawaran kelola tambang batu bara dari Pemerintah, singgung lingkungan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Kolase TribunKaltim.co
Muhammadiyah akhirnya menyusul Nahdlatul Ulama (NU) menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan. Janji Muhammadiyah saat terima tawaran kelola tambang batu bara dari Pemerintah, singgung lingkungan 

"Jadi Muhammadiyah siap menerima pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak lewat usaha tambang dan usaha-usaha lain yang diberikan hak hukumnya oleh negara," kata Haedar.

Lanjut Haedar selama ini pengelolaan atau usaha tambang sering ditemukan masalah, seperti masalah lingkungan.

Oleh sebab itu menurut Haedar perlu adanya kajian bahwa usaha tambang adalah usaha yang memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak, dan seminimal mungkin dapat mencegah kerusakan lingkungan.

"Ketiga apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial, dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, Muhammadiyah juga secara gentleman bertanggung jawab untuk mengembalikan IUP," bebernya.

"Kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini.

Tapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat pp nomor 25 usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan," imbuhnya.

Baca juga: Siapa Berminat? Jokowi Cari Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Definitif Ganti Bambang dan Dhony

Lokasi Tambang untuk Ormas Keagamaan

Lokasi tambang batu bara jatah 6 ormas keagamaan, PBNU dapat paling besar, eks tambang KPC di Kaltim.

Pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi.

Untuk ormas keagamaan, ada 6 lokasi konsesi tambang bekas PKP2B yang telah disiapkan Pemerintah.

Ada sejumlah wilayah tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang akan ditawarkan kepada enam organisasi masyarakat (ormas) Keagamaan.

Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas Keagamaan itu demi mendukung kegiatan-kegiatan dan sosial mereka.

Adapun, enam ormas Keagamaan yang dimaksud sebagai berikut:

- Nahdlatul Ulama (NU);

- Muhammadiyah;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved