Berita Nasional Terkini

Janji Muhammadiyah Saat Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara dari Pemerintah, Singgung Lingkungan

Janji Muhammadiyah saat terima tawaran kelola tambang batu bara dari Pemerintah, singgung lingkungan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Kolase TribunKaltim.co
Muhammadiyah akhirnya menyusul Nahdlatul Ulama (NU) menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan. Janji Muhammadiyah saat terima tawaran kelola tambang batu bara dari Pemerintah, singgung lingkungan 

- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (Protestan);

- Konferensi Waligereja Indonesia (Katolik);

- Hindu;

- Buddha.

Baca juga: Soal Fadli Zon Jadi Menlu di Kabinet Prabowo-Gibran, Wapres Terpilih: Tergantung Presiden Terpilih

Lokasi Tambang Batu Bara untuk Ormas Keagamaan

- PT Kaltim Prima Coal (KPC);

- PT Arutmin Indonesia;

- PT Kendilo Coal Indonesia;

- PT Kaltim Prima Coal;

- PT Adaro Energy Tbk;

- PT Multi Harapan Utama (MAU);

- PT Kideco Jaya Agung.

Lahan tambang batu bara tersebut adalah hasil penciutan yang telah dikembalikan lagi kepada negara dan belum memiliki izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan jatah lahan untuk ormas tergantung dari besarnya ukuran organisasi.

"(Terkait pemilihan lahan tambang) ya, ini diseelesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," jelas Arifin, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Cak Imin Digoyang, PBNU Bentuk Pansus Tim 5 untuk Rebut kembali PKB, Dianggap Sudah Menyimpang

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved