Berita Kubar Terkini
Pemkab dan DPRD Kubar Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp 2,99 Triliun
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Barat menyepakati RAPBD 2025 sebesar Rp 2,99 triliun.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2025 sebesar Rp 2,99 triliun.
Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Kubar 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna XVIII Masa Sidang III tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai dan dihadiri para anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kutai Barat.
Wakil Bupati H Edyanto Arkan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Rabu (31/7/2024), menyampaikan hasil kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Kubar memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kubar tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Kubar Gandeng YPA-MDR Beri Bantuan Pendidikan untuk 9 Sekolah
Di mana ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, juga dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Wabup menjelaskan, berdasarkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan TA 2025, RAPBD bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain.
Selanjutnya, belanja terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani bersama saat ini.
Untuk kemudian sesuai tahapan, pemerintah akan segera mengajukan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kubar untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: PDIP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Kutai Barat, Daftar 25 Anggota Terpilih DPRD Kubar 22024-2029
Dalam kesempatan tersebut, wabup juga menyampaikan mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.
Terima kasih juga disampaikan terkait upaya maksimal dalam memanfaatkan waktu untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun rancangan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2025 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan komisi dan organisasi perangkat daerah pada 12 Juli 2024.
Pembahasan selanjutnya dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 15 Juli 2024.
Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Kubar sepakati RAPBD 2025 sebesar Rp 2,99 triliun.
Selain membahas APBD sebesar Rp 2,99 triliun pada 2025, Polresta Bulungan juga telah menetapkan target dan arah kebijakan prioritas pemenuhan belanja wajib.
Mengikat untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.