Pilkada Kaltim 2024

Golkar Prediksi Rudy Mas'ud Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, Dukungan KIM Dominan

Ketua Dewan Pembina Bappilu Golkar, Idrus Marham memprediksi Rudy Mas'ud akan melawan kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. Karena dukungan KIM dominan

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PILKADA KALTIM 2024 - Rudy Masud dan Seno Aji. Ketua Dewan Pembina Bappilu Golkar, Idrus Marham memprediksi Rudy Mas'ud akan melawan kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. Alasan Idrus Marham karena dukungan KIM dominan. 

"Kami menginginkan masyarakat dalam pilkada mendatang itu punya pilihan, tidak melawan kotak kosong, kasihan masyarakat kalau tidak memiliki pilihan," tegas Safaruddin.

Demokrat Kaltim Tunggu Keputusan AHY

berkenaan dengan perkembangan Pilkada 2024 di Provinsi Kaltim secara keseluruhan semua tahapan dan prosedur sebagaimana diatur dlm AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat saat ini tengah berjalan.

“Semua kandidat paslon Pilkada se-Kaltim yg telah mendaftar ke DPC maupun DPD Partai Demokrat berkas administrasi dan kelengkapan pendaftaran kandidat telah dikirim ke DPP Partai Demokrat,” jelasnya.

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, DPP Partai Demokrat sendiri juga terus berproses dalam memberikan dukungan terkait Pilkada serentak 2024.

Di Kaltim, baru dua paslon yang telah menerima rekomendasi partai mercy, Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Pengumuman dukungan resmi yang disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga disebarluaskan melalui kanal–kanal resmi partai Demokrat.

“Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat terkait Rekomendasi Pilkada,” tegas Wibowo Handoko.

Baca juga: Prabowo Jabat Erat Rudy Masud-Seno Aji, Serahkan Rekomendasi Gerindra untuk Pilkada Kaltim 2024

Parpol Gagal Kaderisasi

Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) yang juga Akademisi yakni Warkhatun Najidah menganggap fenomena kotak kosong di Pilkada sebagai kegagalan demokrasi.

Kotak kosong atau pasangan calon yang akan bertarung dengan kolom kosong di Pilkada serentak Kaltim kemungkinan bisa terjadi.

Misal, bakal calon (bacalon) Gubernur diisukan melakukan strategi 'borong partai' guna meraih peluang kotak kosong.

Ia mengatakan bahwa keberadaan kolom kosong melawan bacalon bisa dianggap sebagai indikasi gagalnya kaderisasi dalam partai politik.

Menurut Najidah, tentu sangat disayangkan bahwa di Pilkada serentak 2024 di Kaltim sampai terjadi kotak kosong di beberapa daerah.

Figur-figur terbaik di Kabupaten/Kota di Kaltim tidak akan timbul di mata masyarakat.

Meski, pada Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada, memungkinkan terjadi pasangan calon tunggal saat kontestasi politik dengan kondisi dan syarat tertentu.

Dalam pasal 54C ayat 1 disebutkan bahwa satu paslon mungkin terjadi jika setelah penundaan dan berakhirnya masa pendaftaran hanya ada satu calon saja yang memenuhi syarat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved