Pilkada Kubar 2024
H Acong dan Jai Deklarasi Maju Pilkada Kubar 2024 Pakai Perahu Golkar, Tantang Duet FENA
Kandidat pasangan calon H Acong dan Jai memastikan diri maju Pilkada Kubar 2024 pakai perahu Golkar. Tantang duet FENA (Frederick Edwin dan Nanang).
TRIBUNKALTIM.CO - Kandidat pasangan calon Ahmad Syaiful alias H Acong dan Jainudin alias Jai memastikan diri maju Pilkada Kubar 2024 pakai perahu Golkar.
Ya, Ahmad Syaiful - Jainudin mantap maju pada Pilkada Kutai Barat 2024.
Mereka menantang duet FENA (Frederick Edwin dan Nanang) yang lebih dulu melakukan deklarasi.
Dengan bekal 5 kursi yang dimiliki Partai Golkar hasil pemilu 2024, sudah cukup memenuhi syarat minimal untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
Diketahui, dengan 25 kursi DPRD Kubar, syarat maju Pilkada melalui jalur partai politik (parpol) minimal 5 kursi.
Jumat (2/8/2024), Ahmad Syaiful atau H Caong resmi mendeklarasikan diri maju sebagai Bupati. Berpasangan dengan Jainudin atau Jai.
Baca juga: PDIP Keluarkan Surat Tugas hanya untuk Frederick Edwin dan Nanang Adriani di Pilkada Kubar
Keduanya resmi mendeklarasikan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Kubar 2024.
Ahmad Syaiful atau yang akrab disapa H Acong yang merupakan Keua Golkar Kubar saat diwawancara wartawan menegaskan, dirinya sudah memantapkan diri maju Pilkada Kubar.
Berpasangan dengan Jainudin (Jai), H Acong kini sudah punya bekal 5 kursi untuk bisa mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati 2024-2029 mendatang.
"Kami berdua resmi maju Pilkada Kubar. Untuk sementara dengan Partai Golkar yang sudah cukup, 5 kursi," kata H Acong yang dijumpai usai deklarasi pasangan H Acong - Jainudin, Jumat (02/08/2024).
Meski sudah cukup dengan 5 kursi dari Partai Golkar, H Acong mengatakan, pihaknya terbuka bagi parpol lain yang ingin ikut bergabung.
"Saya juga ada mendaftar di beberapa parpol yang membuka penjaringan. Tapi kami serahkan saja ke parpol. Yang jelas dengan Golkar sudah cukup," tandasnya.
Baca juga: Maju Pilkada Kubar, Pasangan FENA Sudah Dapat Dukungan 6 Kursi DPRD
Untuk B.2-KWK yang menjadi syarat untuk mendaftar ke KPU nanti, menurut H Acong, akan segera dikeluarkan dari DPP Partai Golkar.
Lebih jauh H Acong menegaskan, dengan telah melakukan deklarasi pasangan H Acong-Jai akan segera bergerak, melalui konstituen masing untuk bisa meraup suara masyarakat.
"Selain dari tim yang nantinya kita bentuk, dari saya dan jiga pak Jai siap menkosolidasikan dengan konstiuen kami. Yang jelas kami pastikan maju, dan Insya Allah kami menang," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.