Berita Berau Terkini

Tahun Depan, Pemkab Berau Bakal Realisasikan Bantuan Rombong bagi Pedagang Tepian Teratai

Bantuan rombong bagi pedagang di Tepian Teratai akan direalisasikan tahun depan, di mana Pemkab Berau masih menunggu pekerjaan revitalisasi rampung.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
Rombong seragam UMkM yang telah terealisasi di Tepian Ahmad Yani. Untuk bantuan rombong di Tepian Teratai akan direalisasikan tahun depan, di mana Pemkab Berau masih menunggu pekerjaan revitalisasi rampung. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bantuan penyeragaman rombong tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang di Tepian Ahmad Yani.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga akan menyerahkan bantuan itu kepada pedagang di Tepian Teratai di Jalan Pulau Derawan.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau masih melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. 

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menuturkan, kemungkinan realisasi penyeragaman rombong di Tepian Teratai akan dianggarkan tahun depan.

Pihaknya masih menunggu pekerjaan revitalisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) rampung dikerjakan. 

"Fisiknya dulu dirampungkan, karena pekerjaan revitalisasi itu butuh waktu tidak sebentar," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (4/8/2024).

Baca juga: Terbaik Input Data di SIMEVLAP, 3 Perangkat Daerah di Berau Diganjar Penghargaan

Meski demikian Eva Yunita memastikan, pihaknya telah mengoordinasikan hal itu dengan para pedagang agar ada legalitas hukum yang menaungi mereka, seperti kelompok pedagang di Tepian Ahmad Yani.

Sebelum melangkah ke pengadaan gerobak, semua persyaratan hibah harus sudah lengkap semua. 

"Sehingga, ketika kami mau memberikan hibah bisa sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pedagang di Tepian Teratai," terangnya. 

Ketika pekerjaan fisik oleh DPUPR Berau mulai dikerjakan, maka hal itu akan diatur supaya tidak terlalu mengganggu para pedagang yang berjualan.

Ke depan akan ada rapat lanjutan yang melibatkan dinas terkait dan juga para pedagang untuk menyiasati hal itu. 

"Saat revitalisasi dilakukan, para pedagang masih bisa beraktivitas untuk berdagang," ucapnya. 

Skema tersebut akan sama dengan revitalisasi di Tepian Ahmad Yani yang dilakukan pada 2023 lalu.

Baca juga: 107 Jiwa Jadi Korban Kebakaran Gang Ramah, Bupati Berau: Perlu Sinergitas Ketua RT dan Disdukcapil

Diyakini persoalan tersebut dapat diminimalisasi karika dapat dikomunikasikan dengan baik dan mencari solusinya bersama-sama. 

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memastikan terkait penerima bantuan rombong.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved