Berita Berau Terkini
Tahun Depan, Pemkab Berau Bakal Realisasikan Bantuan Rombong bagi Pedagang Tepian Teratai
Bantuan rombong bagi pedagang di Tepian Teratai akan direalisasikan tahun depan, di mana Pemkab Berau masih menunggu pekerjaan revitalisasi rampung.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bantuan penyeragaman rombong tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang di Tepian Ahmad Yani.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga akan menyerahkan bantuan itu kepada pedagang di Tepian Teratai di Jalan Pulau Derawan.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau masih melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menuturkan, kemungkinan realisasi penyeragaman rombong di Tepian Teratai akan dianggarkan tahun depan.
Pihaknya masih menunggu pekerjaan revitalisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) rampung dikerjakan.
"Fisiknya dulu dirampungkan, karena pekerjaan revitalisasi itu butuh waktu tidak sebentar," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Terbaik Input Data di SIMEVLAP, 3 Perangkat Daerah di Berau Diganjar Penghargaan
Meski demikian Eva Yunita memastikan, pihaknya telah mengoordinasikan hal itu dengan para pedagang agar ada legalitas hukum yang menaungi mereka, seperti kelompok pedagang di Tepian Ahmad Yani.
Sebelum melangkah ke pengadaan gerobak, semua persyaratan hibah harus sudah lengkap semua.
"Sehingga, ketika kami mau memberikan hibah bisa sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pedagang di Tepian Teratai," terangnya.
Ketika pekerjaan fisik oleh DPUPR Berau mulai dikerjakan, maka hal itu akan diatur supaya tidak terlalu mengganggu para pedagang yang berjualan.
Ke depan akan ada rapat lanjutan yang melibatkan dinas terkait dan juga para pedagang untuk menyiasati hal itu.
"Saat revitalisasi dilakukan, para pedagang masih bisa beraktivitas untuk berdagang," ucapnya.
Skema tersebut akan sama dengan revitalisasi di Tepian Ahmad Yani yang dilakukan pada 2023 lalu.
Baca juga: 107 Jiwa Jadi Korban Kebakaran Gang Ramah, Bupati Berau: Perlu Sinergitas Ketua RT dan Disdukcapil
Diyakini persoalan tersebut dapat diminimalisasi karika dapat dikomunikasikan dengan baik dan mencari solusinya bersama-sama.
Kendati begitu, pihaknya belum dapat memastikan terkait penerima bantuan rombong.
Mengingat terdapat dua kelompok pedagang, yakni pedagang pagi dan malam yang kerap berjualan di sana.
"Itu akan kita atur. Insya Allah kalau kita lakukan komunikasi dengan baik bisa dicari solusi terbaik," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menyebut bahwa pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 33,9 miliar untuk melakukan revitalisasi Tepian Teratai.
Di mana tahap lelang kini sudah selesai, tinggal menunggu pekerjaan fisiknya yang akan dilakukan Agustus nanti.
"Tepian Jalan Pulau Derawan nanti akan ditata sama seperti Tepian Jalan Ahmad Yani karena telah ditetapkan menjadi pusat kuliner," ungkapnya.
Baca juga: Gamalis Akui Berkomunikasi ke Sri Juniarsih, Bahas Pilkada Berau 2024 untuk Dua Periode
Adapun panjang pekerjaan yang akan dilakukan sekiranya 1 km, mulai dari Jalan Pulau Derawan sampai jembatan Jalan Pulau Sambit.
Tak lupa, ikon khas Berau juga akan dibangun sebagai daya tarik kawasan tepian.
Jika di Tepian Ahmad Yani lebih menonjolkan penyu, Tepian Pulau Derawan akan menonjolkan ikan pari.
"Jadi ada dua ikon yang akan dibuat. Satu di pertigaan lampu merah dan satu lagi didekat jembatan yang saat ini masih ada amrol atau bak sampah. Tapi nanti amrol itu akan dipindah di dekat tikungan Jalan Pulau Sambit," bebernya.
Pekerjaan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir tahun dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan oleh kontraktor.
"Di samping itu kami juga meminta masyarakat menjaga fasilitas jika sudah terbangun nantinya. Jangan sampai acuh dan tidak peduli karena sarana dan prasarana itu dibangun untuk dinikmati bersama," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.