Breaking News

Berita Kubar Terkini

Besaran APBD Perubahan 2024 Kutai Barat Diprediksi Capai Rp3,19 Triliun

Dasar penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, adalah adanya hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kubar

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Asisten 2 Pemkab Kubar Rakhmat menyerahkan dokument kepada Wakil Ketua II DPR Kubar tentang Nota pengantar perumabahan KUA dan Prioritas dan PPAS APBDP tahun anggaran 2024 secara simbolis, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kubar.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

Bupati menyampaikan, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Pemkab Kubar telah memenuhi belanja mandatory spending atau belanja yang besarannya sudah diatur oleh Undang-Undang yang bertujuan mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Yaitu, belanja sektor pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp995,89 miliar atau 20 persen dari total belanja.

Selanjutnya, sektor kesehatan dialokasikan sebesar Rp608,47 miliar atau 12,22 persen dari total belanja. Kemudian, sektor infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp1,94 triliun atau 39,08 persen dan alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan sebesar Rp299,97 miliar atau 13,21 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

Baca juga: Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika

Berikutnya, pembiyaan daerah terdiri untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp2 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1,79 triliun dan untuk komponen pengeluaraan pembiayaan diproyeksikan tetap sebesar Rp5 miliar, untuk membiayai penyertaan modal daerah.

Dia menambahkan, penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan PPAS RPAPBD Kubar tahun anggaran 2024 ini, tetap memastikan efektifitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Seperti, mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah difokuskan pada fungsi prioritas mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur guna mobilitas, konektivitas dan produktivitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat Kubar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved