Berita Nas ional Terkini

Isi PP No 20/2024 yang Diteken Jokowi, Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Pelajar

Presiden Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Editor: Heriani AM
metro.co.uk
Ilustrasi alat kontrasepsi. Presiden Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama menjadi Presiden selama ini bersama Wapres Ma'ruf Amin.

"Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor K.H. Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini, khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.

Baca juga: PDIP Duga Permintaan Maaf Jokowi Jelang Lengser Tak Tulus, Minta Presiden Cabut Kebijakan Merugikan

Kepala Negara mengatakan sebagai seorang manusia, ia tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Menurut Jokowi, ia hanya manusia biasa yang tidak sempurna.

"Kami juga tidak mungkin dapat memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT," ungkapnya.

TRIBUN KALTIM HARI INI - Edisi Sabtu, 3 Agustus 2024. Salah satunya membahas soal Jokowi yang minta maaf maaf atas segala kesalahan selama menjadi Presiden.
TRIBUN KALTIM HARI INI - Edisi Sabtu, 3 Agustus 2024. Salah satunya membahas soal Jokowi yang minta maaf maaf atas segala kesalahan selama menjadi Presiden. (Tribun Kaltim)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengajak kepada jemaah yang hadir untuk berdoa bersama memohon pertolongan Allah SWT, agar diberikan kemudahan untuk meraih cita-cita bangsa yang maju.

PDIP Sebut Tak Tulus

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke seluruh masyarakat tidak tulus.

Menurut Deddy, Jokowi biasanya selalu mengatakan hal yang bertentangan dengan perasaan, pikiran, dan tindakannya.

"Jadi saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf," kata Deddy, Jumat (2/8).

Deddy menegaskan, seharusnya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan masyarakat jika serius untuk minta maaf.

"Gunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, HAM, lingkungan hidup, dan distribusi keadilan-kesejahteraan.

Jangan omon-omon saja," ujarnya.

Dia meminta Jokowi membatalkan usulan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Termasuk, pasal-pasal yang berpotensi merusak tatanan dalam revisi Undang-undang tentang TNI dan Polri.

Bahkan, Deddy secara keras menyebut selama kepemimpinan Presiden Jokowi selama 5 tahun belakangan ini, memiliki daya rusak melebihi zaman Orde Baru.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved