Berita Kaltim Terkini
Alasan PKB Kaltim Ikut Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Cak Imin
Alasan DPW PKB Kaltim ikut melaporkan mantan Sekjen, Lukman Edy atas dugaan pencemaran namabaik terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
Cucun menduga Lukman Edy melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai, Muhaimin Iskandar.
Beberapa pernyataan Lukman yang dinilai merugikan PKB antara lain terkait transparansi tata kelola keuangan di partai.
“Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB,” kata dia.
Cucun menilai pernyataan Lukman Edy mengenai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai.
Dia juga mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan tersebut di kantor PBNU, mengingat Lukman Edy tidak lagi memiliki jabatan di PKB.
Baca juga: PBNU Ingin Merebut PKB, Deretan Friksi Hubungan PBNU-PKB di Era Gus Yahya dan Cak Imin
(TribunKaltim.co/Zainul-Kompas.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.