Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Siapkan Skema Sambut Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi untuk IKN

Arak-arakan duplikat Bendera Merah Putih menjadi agenda pertama dalam rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat menjelaskan skema penyambutan duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi di Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Arak-arakan duplikat Bendera Merah Putih menjadi agenda pertama dalam rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digelar Provinsi Kalimantan Timur.

Sesuai jadwal, duplikat Sang Saka Merah Putih beserta naskah Proklamasi akan tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMSS) Balikpapan, Sabtu, 10 Agustus 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan Pemprov Kaltim melalui Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan skema prosesi penerimaan.

Saat turun dari pesawat, bendera dan naskah kemerdekaan Republik Indonesia itu akan disambut oleh 38 purna paskibraka, 10 orang berpakaian khas Daerah Kaltim dan 50 penari rebana.

"Mereka akan mengiringi sepanjang jalan dari bandara sampai jalan tol. Di sepanjang jalur aman juga akan ada anak-anak sekolah yang menyambut," jelas Sri Wahyuni.

Baca juga: Sebagian Tamu Upacara HUT RI di IKN Menginap di Balikpapan, Prediksi Lonjakan Sampah Capai 2 Ton

Baca juga: Inilah 76 Paskibraka Nasional 2024 untuk HUT RI di IKN dan Kisaran Gajinya, Ada 2 Siswa Asal Kaltim

Selain itu, Pemprov Kaltim juga mengimbau agar semua pemerintah kabupaten kota turut hadir untuk menyambut tamu-tamu yang akan ke IKN.

Salah satu bentuk penyambutan itu adalah setiap daerah maupun BUMN dan swasta harus memasang umbul-umbul di wilayah masing-masing.

Umbul-umbul itu akan berisi desain resmi HUT ke 79 RI beserta logo khas tiap daerah masing-masing.

"Target kita 3000 umbul-umbul yang harus terpasang sebelum tanggal 10 Agustus. Untuk standar logo bisa menghubungi Biro Umum kita," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved