Tribun Kaltim Hari Ini
Tahun 2024 Gaji Tenaga Kontrak di Kota Bontang Naik 3,8 Persen
Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang dalam waktu dekat akan menerima kenaikan gaji
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang dalam waktu dekat akan menerima kenaikan gaji sebesar 3,8 persen dari besaran gaji tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengatakan, kenaikan gaji ini disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024. Yakni, Rp3.549.307.
Sony menjelaskan, angka tersebut naik sekitar 3,8 persen dari gaji yang diterima para TKD tahun 2023 yaitu Rp 3,4 juta.
"Benar ada kenaikan disesuaikan dengan UMK dan kemampuan anggaran daerah," terangnya saat dihubungi Tribunkaltim.co.
Baca juga: Rencana Pemkot Bontang Menghapuskan Syarat Sehat Jasmani dalam Rekrutmen Kerja demi Disabilitas
Meski demikian Sony enggan membeberkan berapa total alokasi yang dikucurkan untuk gaji para TKD yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang tersebut.
"Saya tidak ingat berapa jumlahnya," ungkapnya.
Dari catatan Tribunkaltim.co kenaikan gaji honorer ini sudah didengungkan Wali Kota Bontang Basri Rase, sejak akhir tahun lalu.
Wacana itu muncul melihat APBD Bontang yang menyentuh Rp 2,2 triliun. Sementara tahun ini APBD Bontang diproyeksi tembus Rp 3,3 triliun.(*)
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.