Tribun Kaltim Hari Ini
Tahun 2024 Gaji Tenaga Kontrak di Kota Bontang Naik 3,8 Persen
Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang dalam waktu dekat akan menerima kenaikan gaji
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kota Bontang dalam waktu dekat akan menerima kenaikan gaji sebesar 3,8 persen dari besaran gaji tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengatakan, kenaikan gaji ini disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024. Yakni, Rp3.549.307.
Sony menjelaskan, angka tersebut naik sekitar 3,8 persen dari gaji yang diterima para TKD tahun 2023 yaitu Rp 3,4 juta.
"Benar ada kenaikan disesuaikan dengan UMK dan kemampuan anggaran daerah," terangnya saat dihubungi Tribunkaltim.co.
Baca juga: Rencana Pemkot Bontang Menghapuskan Syarat Sehat Jasmani dalam Rekrutmen Kerja demi Disabilitas
Meski demikian Sony enggan membeberkan berapa total alokasi yang dikucurkan untuk gaji para TKD yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang tersebut.
"Saya tidak ingat berapa jumlahnya," ungkapnya.
Dari catatan Tribunkaltim.co kenaikan gaji honorer ini sudah didengungkan Wali Kota Bontang Basri Rase, sejak akhir tahun lalu.
Wacana itu muncul melihat APBD Bontang yang menyentuh Rp 2,2 triliun. Sementara tahun ini APBD Bontang diproyeksi tembus Rp 3,3 triliun.(*)
| Cara Baru Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 11 Kg Sabu Dibakar Gunakan Incinerator |
|
|---|
| BPK Perintahkan Pemprov Kaltim Kembalikan Rp 1,05 M ke Kas Daerah, Ada Masalah di Program Gratispol |
|
|---|
| Banjir Kepung 4 Kecamatan di Kubar, Ribuan Warga Terdampak, Akses Jalan Mulai Terendam |
|
|---|
| Israel Tangkap 5 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza, Prabowo Diminta Lobi Donald Trump |
|
|---|
| Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240806-Wali-Kota-Bontang-Basri-Rase.jpg)