Berita Nasional Terkini

Akhirnya Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Soal Kasus Blok Medan, Mahfud MD Minta Tidak Usah Takut

Akhirnya Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Soal Kasus Blok Medan, Mahfud MD Minta Tidak Usah Takut

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via TribunMedan.com
Akhirnya Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Soal Kasus Blok Medan, Mahfud MD Minta Tidak Usah Takut 

TRIBUNKALTIM.CO - Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Diketahui, nama Wali Kota Medan ini disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) pada 31 Juli 2024. 

Dalam sidang itu, nama Bobby Nasution disebut sebagai Blok Medan.

Kasus korupsi ini terkait dengan izin pertambangan nikel di Maluku Utara.

Baca juga: Terjawab Berapa Dana Negara Buat Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara dan Jakarta, Jokowi: Biasa Saja

Bobby menyampaikan pernyataan itu saat ditanyai wartawan tanggapannya terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang meminta KPK untuk memeriksa Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ujar Bobby secara singkat saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, pemeriksaan Bobby dan Kahiyang menurutnya penting dilakukan untuk menunjukkan hukum tidak pandang bulu. 

“Menurut saya, ya kalau ingin menegakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu.

Seharusnya dipanggil paling tidak kan, ‘Anda disebut, Blok Medan itu ini katanya kan gitu’,” kata Mahfud MD dikutip dari podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024). 

Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah. 

“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa, toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang Abdul Ghani Kasuba (AGK). 

Di hadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. 

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut. 

Baca juga: Kelakar Anies Respons Skenario Penjegalan di Pilkada Jakarta 2024, Sudah Diprediksi Refly Harun

"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved