Pilkada Kukar 2024
Bacalon Independen Pilkada Kukar 2024 Diduga Palsukan Dokumen, AYL: Simpel Asal Tak Ditunggangi
Bakal calon independen Pilkada Kukar 2024 diduga palsukan dokumen. Bacabup Awang Yacoub Luthman alias AYL berharap laporan Bawaslu tak ditunggangi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bakal calon independen Pilkada Kukar 2024 diduga palsukan dokumen dukungan.
Adalah Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA), pasangan tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kukar lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen pendaftaran calon independen Pilkada Kukar 2024.
Setelah dua kali memohon pergeseran jadwal, akhirnya Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dari jalur independen memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, pada Minggu (11/8/2024).
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA) pada Pilkada 2024.
Dimana, Bawaslu Kukar meminta keterangan dari yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Baca juga: Calon Independen Pilkada Kukar 2024 Diduga Palsukan Dukungan, Bawaslu Sebut Pencalonan Bisa Batal
Dalam kesempatan tersebut, AYL yang merupakan salah satu tergugat dalam sengketa ini datang bersama dengan Ketua Tim Pemenangan AYL-AZA, Siswo Cahyono dan juga didampingi oleh penasehat hukum mereka.
Mereka mengikuti pemeriksaan secara intensif selama dua jam di kantor Bawaslu Kukar sekitar Seusai memenuhi panggilan, kepada TribunKaltim.co AYL mengaku menerima sekitar 22 pertanyaan selama proses klarifikasi.
AYL juga turut menyampaikan sejumlah argumentasi yang menurutnya sangat memungkinkan terjadi.
Tanpa bermaksud menyudutkan pihak manapun, ia mengaku tidak bisa mengintervensi objektifitas dan subjektifitas orang yang bekerja dalam kepentingannya.
Maksudnya adalah, ketika masyarakat berbondong-bondong membawa formulir, menyatakan pemberian dukungan pada AYL-AZA.
Pihaknya tidak bisa memilih satu per satu. Kemudian pihaknya juga tidak menyediakan berita acara dan menkonfirmasi benar atau tidak mendukung pihaknya.
“Dengan adanya kejadian ini, sebenarnya menjadi simple asal tidak ditunggangi,” kata AYL.
“Seperti apa itu, mungkin saja dia mendukung tapi kemudian ada perubahan, kemudian yang kedua mungkin dari awal dokumennya dia terbawa oleh saudaranya atau bahkan mungkin kepentingan orang lain yang kita tidak tau,” sambungnya.
Baca juga: Jelang Pilkada Kukar 2024, Sekda Sunggono Ingatkan Netralitas ASN dan Gunakan Hak Pilih
Ia melanjutkan, bahwa timnya bekerja dengan alur yang jelas. Selain itu, waktu penginputan data juga terbilang sangat mepet.
Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa menolak keinginan publik yang menghendakinya maju lewat jalur independen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.