Bantuan Sosial
Klik cek bansos kemensos go id 2024, Info Bansos Agustus 2024, BLT Mitigasi, BPNT, PKH
Klik cek bansos kemensos go id 2024 terbaru hari ini, dan info Bansos Agustus 2024, BLT Mitigasi, BPNT, PKH.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Briandena Silvania Sestiani
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
4. Cari data Anda.
Dikutip dari Video Tribunnews.com yang sering membagikan informasi terkait bansos, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair melalui dua cara yaitu PT Pos Indonesia dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT MRP ini masih dalam proses pencairan.
"Masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan berkontrak dengan PT Pos," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hingga saat ini memang belum ada surat SP2D atau surat perintah penyaluran dana, tetapi KPM sudah bisa mengecek apakah namanya masuk dalam data penerima atau tidak.
Bagi para KPM BLT Mitigasi Risiko Pangan harap bersabar untuk menunggu proses penyaluran.
Selengkapnya, inilah daftar 6 bansos yang siap cair pada Agustus 2024 seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 6 Bansos Cair pada Bulan Agustus 2024: KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Sembako Rp 400 Ribu:
Baca juga: Daftar 6 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024, Ada BLT PKH, BPNT, KIP Kuliah, Bantuan Sembako, Beras
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selanjutnya, ada bansos PKH yang pada bulan Agustus 2024 masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.