Tribun Kaltim Hari Ini

Pemkot Bontang Terima Deposito Rp8,4 Miliar

dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
Freepik
Ilustrasi pergerakan keuangan. Pemerintah Kota Bontang menerima bunga deposito kurang lebih 1,3 persen dari hasil uang yang disimpan selama 3 bulan sebanyak Rp600 miliar di tiga bank konvensional. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menerima bunga deposito kurang lebih 1,3 persen dari hasil uang yang disimpan selama 3 bulan sebanyak Rp 600 miliar di tiga bank konvensional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sony Suwito mengatakan, hasil peralihan uang kas yang dilakukan sejak bulan Mei lalu di rekening giro Bank BPD Kaltimtara, ke deposito ke bank Himpunan Bank Negara (Himbara), menghasilkan penerimaan sebesar Rp8.483.606.557 atau sekitar 1,3 persen dari nilai yang dimasukan.

Dana tersebut tercatat sebagai Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) di batang tubuh APBD-Perubahan 2024.

Dengan tambahan uang itu, pos penerimaan Lain-Lain PAD yang Sah sebelumnya ditetapkan Rp 7,5 miliar bertambah menjadi Rp 17,1 miliar secara akumulasi.

Baca juga: Pemkot Bontang Dapat Deposito Rp8 Miliar Lebih, Sony Suwito Jelaskan Asal Muasal Uang

"Uang ini hasil yang didapatkan dari peralihan sementara ke bank Himbara," kata Sony saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

Dari itu, total pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun. Sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp 2,8 triliun ditambah pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA), maka total APBD-P Bontang disahkan senilai Rp 3,3 triliun. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam angkat bicara terkiat peralihan deposito senilai Rp600 miliar, yang dilakukan Pemkot Bontang dari Bank Kaltim-Kaltara ke bank konvensional.

Rustam nilai Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat untuk Bontang

Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar.

Menurut Rustam, tidak ada persoalan jika pemerintah melakukan peralihan dari bank satu ke bank yang lain.

 Tetapi hal tersebut, dilakukan terbuka, sebagai bentuk transparansi. Karena yang dana yang didepositokan bukan uang pribadi. Melainkan uang masyarakat.

“Kesal juga saya. Kenapa tidak ada koordinasi dengan DPRD. Kesannya ada yang ditutupi. Rp600 miliar itu kan bukan uang pribadi. Harus diperjelas,” kata dia saat dikonfirmasi. Rabu (12/6/2024).

Kata dia, tujuan adalah untuk mengetahui keuntungan dari deposito. Selain suku bunga apa saja yang didapatkan. Karena sepengetahuannya, ada banyak hal lain yang bisa didapatkan.

Misal mendapatkan hadiah handphone hingga sebuah mobil. Tergantung perjanjian awal seperti apa.Kemudian hadiah itu juga bisa diuangkan. Bila tidak berkenan dengan hadiah tersebut.

“Bisa dapat banyak hal selain suku bunga. Saya akan kejar berapa si keuntungan yang didapat, dan apa reward yang diterima,” terangnya.

Baca juga: Tanggapan DPRD Bontang soal Pemkot Pindahkan Deposito Rp600 Miliar dari Bankaltimtara ke 3 Bank Lain

Rustam mengakui, sejatinya deposito ke bank konvensional adalah formulasi dan usulan dari mereka pada awalnya. Namun dengan catatan harus dengan pertimbangan yang matang.

Di tahun lalu tercatat sebanyak tiga kali. Antara Komisi II dan Pemkot Bontang menggelar rapat. Membahas mengenai deposito ke bank konvensional.

Meski secara regulasi, soal peralihan itu tidak ada yang dilanggar Pemkot Bontang. Namun secara etika sangat disesalkan Rustam. Karena tidak adanya koordinasi dengan Komisi II DPRD Bontang sebagai sektor pengawasan.

“Memang kami izinkan waktu itu. Tapi adanya penarikan dalam jumlah besar, jika terjadi rush money, siapa yang tanggung jawab dengan uang masyarakat itu. Hal seperti ini seharusnya dibicarakan dengan matang,” pungkas Rustam.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase yang ditemui Tribunkaltim.co, di agenda Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, di Kelurahan Tanjung Laut Indah, menepis tudingan bahwa pemerintah secara diam-diam menarik deposito daerah dan memindahkan ke beberapa bank konvensional.

Menurut Basri, pengalihan dana daerah ini  merupakan keputusan bersama, dan DPRD ikut serta menyarankan pengalihan dana deposito tersebut setelah menerima laporan pertanggung jawaban pemerintah, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. 

"Malah dulu kita disedak (DPRD-red) untuk segera-segera. (pengalihan deposito) begitu kami ikuti diprotes," ungkapnya.

"(Saat) LPJ (DPRD) sudah serahkan (kewenangan). Pemerintah disarankan untuk segera melakukan deposito (ke bank konvensional)," katanya. 

Basri menyebut langkah ini merupakan upaya mengoptimalkan dana yang dimiliki daerah. "Dari pada mengendap," terangnya.

Meski demikian Basri mengaku tidak mengetahui uang tersebut dialihkan ke bank mana saja.

"Saya tidak tahu. Saya tidak pernah terlibat dalam hal (memutuskan) bank mana, MoU dengan siapa, semua saya serahkan BPKAD," pungkasnya. (TribunKaltim.co/mrd)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved