Berita Bontang Terkini

Tanggapan DPRD Bontang soal Pemkot Pindahkan Deposito Rp600 Miliar dari Bankaltimtara ke 3 Bank Lain

Rustam nilai Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PINDAH BANK LAIN - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam memberikan penjelasan soal peralihan deposito senilai Rp600 miliar, yang dilakukan Pemkot Bontang dari Bank Kaltimtara ke bank lain, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam memberikan penjelasan soal peralihan deposito senilai Rp600 miliar, yang dilakukan Pemkot Bontang dari Bank Kaltimtara ke bank lain.

Rustam nilai Rp 600 miliar tersebut bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat untuk Bontang.

Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing adalah:

  • Bank Tabungan Negara (BTN) Rp250 miliar;
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp200 miliar;
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar.

Menurut Rustam, tidak ada persoalan jika pemerintah melakukan peralihan dari bank satu ke bank yang lain.

Baca juga: Ada Produk Deposito Berjangka dan Suka-suka, Ini Keuntungannya

Tetapi hal tersebut, dilakukan terbuka, sebagai bentuk transparansi. Karena yang dana yang didepositokan bukan uang pribadi. Melainkan uang masyarakat.

“Kesal juga saya. Kenapa tidak ada koordinasi dengan DPRD. Kesannya ada yang ditutupi. Rp600 miliar itu kan bukan uang pribadi. Harus diperjelas,” kata dia saat dikonfirmasi. Rabu (12/6/2024).

Kata dia, tujuan adalah untuk mengetahui keuntungan dari deposito. Selain suku bunga apa saja yang didapatkan.

Karena sepengetahuannya, ada banyak hal lain yang bisa didapatkan. Misal mendapatkan hadiah handphone hingga sebuah mobil. Tergantung perjanjian awal seperti apa.

Baca juga: Datangi Ketua DPRD Bontang, Puluhan Pedagang Pasar Lok Tuan Keluhkan Pendapatan yang Merosot Drastis

Kemudian hadiah itu juga bisa diuangkan. Bila tidak berkenan dengan hadiah tersebut.

“Bisa dapat banyak hal selain suku bunga. Saya akan kejar berapa sih keuntungan yang didapat, dan apa reward yang diterima,” terangnya.

Rustam mengakui, sejatinya deposito ke bank konvensional adalah formulasi dan usulan dari mereka pada awalnya.

Namun dengan catatan harus dengan pertimbangan yang matang.

Di tahun lalu, tercatat sebanyak tiga kali. Antara Komisi II dan Pemkot Bontang menggelar rapat. Membahas mengenai deposito ke bank konvensional.

Meski secara regulasi, soal peralihan itu tidak ada yang dilanggar Pemkot Bontang. Namun secara etika sangat disesalkan Rustam.

Baca juga: Dapat Untung Berlipat, Pemkot Bontang Tarik Deposito dari Bankaltimtara, Disorot DPRD

Karena tidak adanya koordinasi dengan Komisi II DPRD Bontang sebagai sektor pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved