Viral Pecah Kaca Mobil
Polisi Ciduk 32 Jukir Liar Samarinda, Mendalami Siapa Pelaku Aksi Premanisme di Mie Gacoan
Jukir liar diboyong ke Mapolresta Samarinda dalam Operasi Jukir Liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 32 juru parkir (jukir) liar diboyong ke Mapolresta Samarinda dalam Operasi Jukir Liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024) dini hari.
Puluhan jukir liar yang diangkut dari 6 titik fokus operasi itu akhirnya diberi arahan dan edukasi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda, Kompol Suriyadi kepada TribunKaltim.co di Samarinda.
Kendati demikian, kata dia, dari 32 jukir liar itu, lima di antaranya masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Samarinda.
Baca juga: Aksi Jukir Liar Meresahkan Viral, Pemkot dan Polresta Samarinda Lakukan Penertiban
Kelimanya merupakan jukir liar dari restoran Mie Gacoan yang berada di Jalan M. Yamin Samarinda.
Saat ini polisi masih periksa lima orang ini sebagai saksi dalam kasus dugaan aksi premanisme di Mie Gacoan Samarinda.
Namun nantinya, dalam hasil pemeriksaan kepolisian, dari lima orang ini kemungkinan ada yang akan ditetapkan menjadi pelaku dalam tindakan premanisme, memecahkan kaca mobil pelanggan Mie Gacoan karena diduga persoalan tidak membayar parkir.
"Kelimanya sampai saat ini masih menjadi saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan salah satu di antaranya merupakan pelaku dari aksi premanisme yang viral itu," ujar Suriyadi yang memimpin operasi jukir liar itu.
Baca juga: DPRD Samarinda Ingatkan Dishub Sasar Retail dan Titik Rawan Jukir Liar
Ia mengatakan, seluruh jukir yang diangkut memang belum terdata atau terkoordinir oleh Dinas Perhubungan Samarinda.
Setelah proses pendataan, 27 jukir liar lainnya akhirnya dipulangkan dan menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Tujuannya untuk dilakukan pembinaan agar tak ada lagi aksi jukir yang meresahkan warga di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Sebagai informasi, Operasi Jukir Liar ini berkekuatan 228 personel gabungan dari Polresta Samarinda, Dishub dan Satpol PP Samarinda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240813_27-Jukir-Liar-di-Samarinda-Kaltim.jpg)