Kabar Artis
Fakta-fakta Cut Intan Nabila Korban KDRT, Armor Toreador Ngaku Lebih dari 5 Kali Lakukan Kekerasan
Saat ini Armor Toreador suami Cut Intan Nabila yang melakukan KDRT resmi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini Armor Toreador suami Cut Intan Nabila yang melakukan KDRT resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, Armor Toreador juga mengakui jika dirinya melakukan KDRT lebih dari 5 tahun sejak 4 tahun yang lalu kepada Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Selebgram Cut Intan Alami Gangguan Psikis dan Fisik Usai Alami KDRT dari Armor Toreador
Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.
"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio.

Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Dalam konferensi pers tersebut, Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam oranye.
Ya, Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Pengakuan Armor Toreador
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu diakui Armor dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
"Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor. Armor juga mengaku kekerasan terhadap Intan pernah ia lakukan di depan anak mereka.
Armor kemudian mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar.
"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.