Pilkada Kaltim 2024

Resmi Isran Noor-Hadi Mulyadi Calon dari PDIP di Pilkada Kaltim 2024, Tantang Rudy Mas'ud-Seno Aji

Resmi Isran Noor jadi calon Gubernur dari PDIP di Pilkada Kaltim 2024. Siap tantang Rudy Mas'ud.

YouTube PDI Perjuangan
PILKADA KALTIM 2024 - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan menyerahkan SK untuk Isran Noor menjadi bakal calon Gubernur dari PDIP di Pilkada Kaltim 2024. Pasangan Isran Noor - Hadi Mulyadi siap menantang Rudy Mas'ud - Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (15/8/2024) pasangan Isran Noor - Hadi Mulyadi resmi menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDIP di Pilkada Kaltim 2024

Pengumuman bakal calon Gubernur dari PDIP di Pilkada Kaltim 2024 ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sementara SK rekomendasi untuk Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim 2024 diserahkan oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP

Dengan SK dari PDIP, maka Isran Noor-Hadi Mulyadi bakal maju Pilkada Kaltim 2024 menantang Rudy Mas'ud- Seno Aji.

Tak hanya Isran Noor–Hadi Mulyadi, ada 11 nama dari Provinsi lain yang diundang, termasuk petahana Pilkada Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang ramai diperbincangkan.

Baca juga: PDIP ‘Gagalkan’ Kotak Kosong di Pilkada Kaltim, Beri Dukungan Resmi ke Isran–Hadi Makin Menguat

Baca juga: Berebut Tiket Tersisa, Sistem Paket Bisa Muncul di Pilkada Kaltim 2024

Baca juga: Ditanya soal Pilkada Kaltim 2024, PDIP Pastikan DPP Tahu soal Kans Kotak Kosong, Megawati Penentu

Diketahui, DPP PDIP mengundang sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah guna menghadiri pengumuman dukungan pada Rabu 14 Agustus 2024 hari ini.

“Ya benar, hari diumumkan di Jakarta," kata salah satu peserta pengurus DPD PDIP di Kaltim, Rabu 14 Agustus 2024.

Undangan ini tentu mengkonfirmasi bahwa banyak isu yang beredar terkait mengenai arah dukungan partai banteng moncong putih di Pilgub Kaltim.

Sebagai informasi, dukungan PDIP tentu melengkapi paslon Isran Noor–Hadi Mulyadi untuk bisa mendaftar ke KPU, setelah mendapat dukungan dari Partai Demokrat. 

Prasyarat minimal 11 kursi untuk bisa maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpenuhi.

Demokrat yang memiliki 2 kursi, ditambah 9 kursi dari PDIP, maka telah memenuhi 11 kursi.

Sementara itu, pasangan Rudy Mas’ud, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, bersama pasangannya Seno Aji tang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim juga berhasil menggalang koalisi besar dengan mengamankan dukungan dari beberapa partai.

Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji sudah mendapatkan dukungan 44 kursi yakni dari Golkar 15 kursi, Gerindra 10 kursi, dan NasDem 3 kursi, PAN 4 kursi, PKB 6 kursi, PKS 4 kursi dan PPP 2 kursi.

PILKADA KALTIM 2024 - Isran Noor dan sejumlah bakal calon kepala daerah lainnya memamerkan SK dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP untuk maju Pilkada 2024
PILKADA KALTIM 2024 - Isran Noor dan sejumlah bakal calon kepala daerah lainnya memamerkan SK dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP untuk maju Pilkada 2024 (YouTube PDI Perjuangan)

Kotak Kosong Batal, Demokrasi Sehat di Kaltim

Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Jamal Amin mengatakan  kesempatan Isran Noor–Hadi Mulyadi bisa melawan Rudy Mas'ud–Seno Aji di Pikada Kaltim 2024 bergantung keputusan PDIP.

Menurutnya, petahana harus mampu meyakinkan PDIP untuk bergabung bersama Demokrat.

Baca juga: Demokrat Dukung Isran Noor-Hadi di Pilgub Kaltim 2024, PDIP Tidak Ingin Ada Kotak Kosong

Hanya dengan cara itu, bisa memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Kaltim.

Dukungan incumbent dari Demokrat belum mencukupi syarat minimal yakini 11 kursi.

PDIP di DPRD Kaltim memiliki 9 kursi, dan otomatis bisa melengkapi jika bergabung.

“Isran Noor harus mampu meyakinkan PDIP agar bisa bergabung,” sebutnya.

Come back-nya Isran Noor ke partai berlambang bintang mercy, juga dinilai Jamal membuka peluang meraih dukungan partai lain, termasuk PDIP.

Keputusan Isran kembali menjadi kader Demokrat bisa jadi menjadi faktor penentu akhirnya dipilih sebagai calon Gubernur.

Sejatinya, demokrasi di Kaltim akan sehat jika PDIP memutuskan dukungan resmi ke petahana.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi.

Jika PDIP dan Demokrat bersatu mengusung Isran-Hadi, maka akan tercipta persaingan yang sehat dengan pasangan Rudi-Seno," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Borong Partai di Pilkada Kaltim 2024 Mengemuka, Akademisi: Masyarakat bisa Pilih Kotak Kosong

Ia menegaskan, Pilgub Kaltim belakangan diisukan akan mempertemukan Rudi-Seno melawan kolom kosong.

Hal ini dianggap tidak mencerminkan kedewasaan politik masyarakat di Kaltim.

"Kalau hanya ada satu calon melawan kotak kosong, itu sangat tidak sehat bagi demokrasi.

Masyarakat Kaltim harus diberi pilihan yang jelas agar mereka bisa membandingkan visi, misi, dan program dari masing-masing calon," katanya.

Siapa pun yang terpilih sebagai Gubernur, juga harus memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam.

Pembangunan jangka panjang ke depan juga harus menjadi fokus utama.

Untuk itu, Jamal mengajak masyarakat Kaltim benar-benar menggunakan hak pilih dengan bijak dalam memilih pemimpin.

"Masyarakat harus bijak dalam menentukan pilihan, karena pemimpin yang mereka pilih akan sangat menentukan kemajuan Kaltim lima tahun ke depan," tandasnya.

Baca juga: Rudy Masud Lawan Isran Noor atau Kotak Kosong, Nasib Pilkada Kaltim 2024 di Tangan Megawati dan AHY

Jadwal Pilkada 2024

Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sebelum hari pemungutan suara tiba, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.

Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.

Baca juga: Rudy Masud - Seno Aji Berpeluang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, KIPP: Merusak Demokrasi

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved