Ibu Kota Negara

60 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk IKN di Kaltim, Ini Syarat Pendaftaran yang Dibuka 20 Agustus

Berdasarkan pengumuman terbaru dari BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai pada 20 Agustus 2024.

canva.com
CPNS 2024 - Formasi CPNS 2024 untuk penempatan IKN Kaltim akan tersedia 60 ribu kuota, ini syarat mendaftarnya. 

- Berusia 18 - 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Cara Cek Formasi CPNS 2024

1. Pertama buka laman internet di PC atau ponsel

2. Kemudian masuk ke situs resmi CPNS 2024, di sscasn.bkn.go.id

3. Lalu klik fitur karier untuk mengecek lowongan

4. Setelah itu masukkan tingkat pendidikan, program studi dan jurusan pendidikan Anda.

5. Berikutnya klik cari, dan nantinya akan muncul lowongan yang sesuai dengan yang dicari atau diinginkan.

Berkas Pendaftaran CPNS 2024

- Kartu keluarga (KK)

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024, Ini Syarat dan Berkas untuk Mendaftar

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 2 Pekan Lagi, Akhirnya Pemerintah Rilis 600.000 Formasi untuk Seleksi CPNS 2024

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved