Jatam Kaltim Demo IKN

Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim, Atribut Aksi Dipindahkan Paksa, Mareta: Terlalu Berlebihan

Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini. Demo sempat diwarnai pemindahan paksa atribut aksi yang disebut terlalu berlebihan

|
Penulis: Ardiana | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
AKSI JATAM DI KANTOR OTORITA IKN - Aksi Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini, Kamis (15/8/2024). Demo Jatam di Kantor Otorita IKN Kaltim hari ini. Demo sempat diwarnai pemindahan paksa atribut aksi yang disebut terlalu berlebihan 

Sementara itu, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera terlihat turun untuk menerima aspirasi masyarakat tersebut. 

Menurutnya, wilayah depan Kantor Otorita terdapat banyak fasilitas-fasilitas negara yang harus dilindungi.

Seperti gedung, hingga beberapa kendaraan. 

Sehingga, aparat kepolisian melakukan hal tersebut untuk antisipasi dan memastikan aksi demo ini berjalan dengan aman.

"Di dalam ini kan, ada fasilitas-fasilitas tertentu yang negara juga melindunginya.

Bagian keamanan juga sudah menyatakan seperti itu.

Kita juga sudah meminta bagian keamanan, bahwa ada fasilitas negara, seperti gedung, kendaraan untuk dilindungi juga.

Kita semua juga bekerja sama, supaya diluar (demo-nya). 

Kan di luar masih luas tempatnya," katanya. 

IKN Abaikan Persoalan Sosial-Ekologis

Aksi Jatam Kaltim ini menyoroti ramainya persiapan menjelang HUT ke 79 RI di IKN Kaltim yang dianggap mengabaikan berbagai permasalahan sosial-ekologis di daerah Ibukota Baru tersebut dan sekitarnya. 

Sebelumnya, menurut data Jatam, krisis lingkungan akibat pembangunan IKN di Kaltim ini tidak hanya mempengaruhi masyarakat di Kalimantan Timur tetapi juga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Baca juga: Air Keran di IKN Kaltim bisa Langsung Minum, Warga harus Beli Air, tak Ada PDAM dan Air Sumur Keruh

Data Jatam menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah,meningkatnya kerusakan lingkungan dan sebaran debu di sekitar lokasi tambang Galian C dari logistik yang di impor ke IKN sangat memprihatinkan.

Dalam catatan Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.

Peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 hanya 16 meningkat per tahunnya rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu–Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Diketahui, Sulawesi Tengah berkontribusi ke pembangunan di IKN paling menonjol sebagai wilayah penyuplai utama material bahan baku pembangunan, baik berupa Batu, Pasir Kerikil serta bahan lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved