Pilkada Jakarta 2024
Status Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta Imbas Dugaan Catut KTP Warga, KPU DKI Gelar Pleno
Status Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 imbas dugaan catut KTP warga, KPU DKI gelar sidang pleno.
TRIBUNKALTIM.CO - Status Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 imbas dugaan catut KTP warga, KPU DKI gelar sidang pleno.
Kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana viral.
Bahkan sudah ada warga Jakarta yang melaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencatutan NIK KTP ini.
Baca juga: Viral KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta, Mahfud MD: Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan status Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur independen atau perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024 Jakarta.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, usia ramai permasalahan ramai masyarakat, terkait identitas diduga dicatut sepihak oleh paslon.
"Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024) sore.
Namun, Dody belum bisa memberikan kesimpulan apakah KPU Jakarta dapat membatalkan status kelolosan Dharma Pongrekun-Kun.
Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil rapat pleno tersebut.
"Ya tentu nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya tidak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, (rapat pleno) tanggal 19 Agustus," tuturnya.

Kemudian Dody mengatakan, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Ia pun mempersilakan masyarakat yang identitasnya dicatut untuk mengadu ke Bawaslu Jakarta atau help desk KPU Jakarta.
"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya," kata Dody.
"Hal-hal ini itu tentu kami timbang, kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang akan kami tempuh," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta akhirnya buka suara mengenai ramainya dugaan pencatutan data masyarakat untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.
Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan Suswono Jadi Bakal Cawagubnya di Pilkada Jakarta, Deklarasi 19 Agustus 2024
Diketahui, dugaan pencatutan ini dirasakan juga oleh anak dari Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.